
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga Februari bahkan awal Maret 2026. Perpanjangan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata, mengatakan perpanjangan status tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Darurat.
“Kalau perpanjangan status hidrometeorologi itu apakah sudah dilakukan? Kita lakukan sampai di Februari atau sampai nanti awal Maret. Sudah perpanjangan juga terkait dengan SK Darurat,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, langkah ini diambil agar seluruh pihak lebih siap menghadapi potensi bencana, meskipun harapan terbesar adalah tidak terjadi bencana.
“Sebagai langkah antisipatif bagaimana kita menghadapi potensi bencana hidrometeorologi ini, jadi lebih baik kita siap daripada tergagap. Kita selalu doanya itu terbebas dari bencana, tetapi kita juga selalu antisipatif pada potensi itu,” katanya.
Agustinus kembali menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya mitigasi bencana, terutama dengan melakukan identifikasi mandiri maupun komunal terhadap lingkungan sekitar.
“Dan saya itu tidak henti-hentinya melalui media massa untuk mengajak masyarakat supaya kita melakukan identifikasi secara mandiri maupun komunal terhadap lingkungan di sekitar kita,” pesannya.
Ia mencontohkan, masyarakat perlu lebih peduli terhadap kondisi pepohonan di lingkungan masing-masing.
“Jadi kita itu harus mulai sadar bahwa lingkungan kita juga harus kita amati. Misalnya pohon-pohon yang tinggi, yang rapuh segera dilakukan pruning kalau masih sehat. Kalau sudah rapuh ya dipotong, karena beberapa kali kejadian pohon tumbang justru yang menimbulkan korban jiwa,” tegas Agustinus.
Menurutnya, hal-hal kecil yang sering disepelekan justru dapat berdampak fatal.
“Jadi kelihatannya kita agak menyepelekan tetapi kemudian ternyata malah merenggut korban jiwa,” sambungnya.
Selain itu, BPBD DIY juga mengingatkan pentingnya menjaga saluran drainase agar berfungsi optimal saat curah hujan tinggi.
“Kemudian juga saluran-saluran drainase di sekitar kita secara komunal misalnya kerja bakti dan sebagainya supaya ketika misalnya curah hujan tinggi semua bisa masuk ke drainase dan mengalir dengan lancar,” jelas Agustinus.
Ia menyebut drainase yang tidak terawat dapat merusak sarana dan prasarana bahkan memicu bencana lain.
“Dan tidak akan merusak sarana-prasarana yang ada di sekitar kita, bahkan menimbulkan terjadinya potensi longsor dan juga merusak sarpras yang kita miliki seperti jalan, memutus jalan, dan sebagainya,” jelasnya.
Disamping itu, ia juga meminta masyarakat yang tinggal di wilayah dengan kondisi tanah tidak stabil untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda bahaya.
“Yang berada di daerah yang memang tekstur tanahnya ada posisi yang lebih tinggi dan lebih rendah dan di situ sudah mulai ada rekahan, tolong informasikan kepada teman-teman di lapangan,” tutur Agustinus.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui relawan Kalurahan Tangguh Bencana, Pos Aju SAR DIY, maupun portal Pamor BPBD.
“Nanti kita lakukan assessment, baik yang melakukan assessment itu nanti teman-teman BPBD kabupaten/kota masing-masing. Kalau kemudian perlu backup, kita akan melakukan backup,” jelas Agustinus.
Dalam hal ini, ia mencontohkan kejadian tanah longsor di wilayah Piyungan, Bantul, yang memerlukan dukungan dari BPBD DIY.
“Seperti yang terjadi juga di Bantul di Piyungan kemarin itu kita juga longsor. Teman-teman di Kabupaten Bantul juga meminta bantuan kita untuk membackup bagaimana melakukan assessment dan tindak lanjutnya,” katanya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana kini mulai meningkat.
“Sekarang masyarakat itu sudah mulai sadar bahwa kita itu hidup di wilayah yang memang potensi bencananya cukup lumayan. Bagaimana kita harus jaga lingkungan hidup, kita selalu waspada terhadap situasi cuaca yang kita hadapi,” tutur Agustinus.
Kemudian, ia mengingatkan agar setiap kejadian darurat segera dilaporkan melalui saluran informasi resmi.
“Kalau terjadi apa-apa segera sampaikan ke saluran-saluran informasi yang segera kemudian bisa kita tindak lanjuti,” ucapnya.
Terkait potensi bencana ke depan, Agustinus menyebut tanah longsor menjadi ancaman utama, sementara banjir juga perlu diantisipasi mengingat tingginya curah hujan di awal tahun.
“Potensi bencananya tanah longsor. Kalau untuk banjir di awal tahun ini kan seharian juga penuh dengan hujan dan cukup tinggi sampai beberapa hari ke depan,” jelasnya.
Ia pun menekankan pentingnya pengelolaan daerah tangkapan air (catchment area).
“Kalau kita bicara banjir tidak lepas dari pertama mungkin di posisi atas kondisi catchment area tangkapan airnya mampu menangkap air dengan baik atau tidak,” terang Agustinus.
Ia menyampaikan bahwa pengendalian catchment area menjadi pembelajaran penting dari berbagai bencana di daerah lain.
“Ini juga menjadi pembelajaran bagi kita semua kejadian di Sumatera itu, untuk kita juga mengendalikan catchment area supaya dari sisi vegetasi yang ada tetap mampu untuk menahan air dan juga kalau ada longsoran,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya normalisasi sungai dan rekayasa teknologi.
“Kedua ada rekayasa teknologi terhadap misalnya sungai untuk setiap kali rutin dilakukan normalisasi,” ucapnya.
Upaya lain yang perlu dilakukan adalah pembangunan sumur resapan air hujan.
“Kemudian masyarakat juga sadar bahwa perlu ada sumur peresapan air hujan sehingga tidak semuanya air lari ke drainase,” kata Agustinus
Sementara untuk kawasan dengan aktivitas pembangunan besar, ia menekankan kewajiban penyediaan kolam retensi.
“Kalau yang lebih tinggi lagi perlu untuk kegiatan usaha yang banyak membangun gedung dan itu dalam luasan yang besar, kalau tidak cukup dengan sumur peresapan ya dengan pembuatan kolam retensi,” katanya.
Ia mencontohkan kolam retensi yang dibangun Universitas Ahmad Dahlan di Ring Road Selatan.
“Seperti yang dilakukan Universitas Ahmad Dahlan di Ring Road Selatan itu, di dalam dokumen amdalnya dulu juga diwajibkan membuat kolam retensi,” jelasnya.
Menurutnya, kolam retensi berfungsi menampung air hujan agar tidak menimbulkan masalah lingkungan.
“Jadi semua air yang ketika hujan kemudian yang dulunya meresap ke dalam tanah kemudian terhalang oleh bangunan, itu disalurkan ke kolam retensi sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan di sekitarnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolam retensi dirancang untuk menggantikan fungsi alami lahan.
“Karena kolam retensi kan volume yang ditampung airnya cukup besar dan diperkirakan minimal menggantikan tutupan lahan yang dulunya mampu menyerap air, kemudian digantikan dengan fungsi kolam retensi itu,” pungkas Agustinus.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN







