
WARTA-JOGJA.COM, BANTUL, DIY – Dua pria diamankan warga saat kegiatan ronda malam di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul, Minggu (11/1/2026) malam. Keduanya diduga melakukan perbuatan asusila di area fasilitas umum berupa kamar mandi lapangan olahraga.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kejadian bermula ketika warga yang tengah melakukan ronda rutin melakukan pengecekan di sekitar lokasi.
“Warga saat itu melakukan pengecekan di sekitar kamar mandi lapangan olahraga karena sebelumnya sempat terjadi kasus kehilangan mesin air di tempat tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).

Saat pengecekan berlangsung, warga mendapati dua orang berada di lokasi yang gelap dan dinilai mencurigakan. Untuk memastikan kondisi, keduanya kemudian diarahkan ke tempat yang lebih terang.
“Saat dilakukan pengecekan, warga melihat dua orang berada di tempat gelap dan mencurigakan. Keduanya kemudian diarahkan ke tempat yang lebih terang untuk memastikan kondisi,” ungkapnya.
Karena dicurigai akan melakukan perbuatan asusila serta guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Petugas bersama warga kemudian membawa kedua pria tersebut ke Polsek Banguntapan untuk penanganan lebih lanjut.
Diketahui, dua pria tersebut masing-masing berinisial FWA (26), warga Yogyakarta, dan TS (53), warga Klaten. Polisi juga menghubungi pihak keluarga dari masing-masing terduga.
“Di Polsek Banguntapan, Bhabinkamtibmas melaksanakan upaya problem solving yang dihadiri oleh ketua RT, warga, kedua belah pihak, serta orang tua dari masing-masing yang bersangkutan,” terang Rita.
Setelah dilakukan mediasi, permasalahan tersebut disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan hasil mediasi kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
“Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar,” imbuhnya.
Polres Bantul pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap mengedepankan koordinasi dengan aparat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.
Sebelumnya, kasus ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu akun Instagram, jogja_admin, menyebutkan bahwa kedua pria tersebut diduga saling mengenal melalui media sosial sebelum akhirnya bertemu.
Akun itu juga mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan siber terhadap grup media sosial yang dimaksud karena dinilai meresahkan masyarakat.
“Menurut informasi yang dihimpun, mereka kenal di grup FB, dan melanjutkan percakapan di WA, kemudian janjian ketemuan untuk melakukan perbuatan mesum,” tulis akun tersebut.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN











