
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Unit Reskrim Polsek Karangmojo berhasil menangkap pelaku pencurian motor di daerah Cawas Klaten, Jawa Tengah. Motor Honda Supra Fit No. Pol AB-3414-JE yang dicuri pada tanggal 5 Januari 2026 di ladang daerah Dsn. Sokoliman 2, Kal. Bejiharjo, Kap. Karangmojo Kab. Gunungkidul, berhasil ditemukan dan pelaku diamankan.
Kapolsek Karangmojo AKP. Suyanto dalam konferensi pers di loby depan Polres Gunungkidul Jum’at, (30/01/2026), menyampaikan, pelaku, JK, melakukan pencurian motor dengan modus tunggu lengah, yaitu mengawasi situasi lingkungan pada saat motor diparkir di lokasi yang sepi penduduk dan tidak dalam pengawasan pemilik sepeda motor. Pada saat pelaku mencuri sepeda motor tersebut, kunci motor masih menancap tidak dicabut.
Motor curian tersebut ditemukan di daerah Cawas Klaten, Jawa Tengah, setelah Unit Reskrim Polsek Karangmojo melakukan pantauan secara online di marketplace Facebook grup jual beli motor pengaritan Klaten. Pelaku dan motor curian kemudian dibawa ke mako Polsek Karangmojo Polres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan modus tunggu lengah, yaitu mengawasi situasi lingkungan pada saat motor diparkir di lokasi yang sepi penduduk dan tidak dalam pengawasan pemilik sepeda motor,” kata petugas Unit Reskrim Polsek Karangmojo.

🌐 Penulis & Redaktur







