
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Babak lanjut kasus tanah di Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, tidak ada solusi penyelesaiannya, masalahnya justru semakin runyam, para pihak pemilik tanah saling mengklaim kebenaran dan saling melaporkan kepada pihak yang berwajib. Kasus yang tengah viral diberbagai media sosial sejak beberapa bulan terakhir belum ada titik temu, atas dasar inilah, warga masyarakat kembali melakukan aksi demo pada hari Rabu, (11/2/2026).
Aksi demonstrasi damai yang dilakukan oleh Forum Warga Ngalang Bersatu dilaksanakan di balai Kalurahan Ngalang. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan pemerintahan Kalurahan Ngalang.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif, hal ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pertemuan warga sebelumnya.
Warga menilai telah terjadi sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan telah mencederai kepercayaan masyarakat, sehingga perlu adanya pertanggungjawaban secara transparan.
Dalam orasi tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar seluruh dugaan permasalahan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi, termasuk pemeriksaan dan audit oleh pihak berwenang.
Setelah orasi berlangsung, Lurah Suharyanta, menemui perwakilan warga, ia menyampaikan, bahwa dirinya siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan perwakilan warga dan disepakati untuk dicatat sebagai bagian dari hasil pertemuan.
Perwakilan Forum Warga Ngalang Bersatu menyampaikan, bahwa pernyataan tersebut merupakan langkah awal yang positif, namun demikian, warga menegaskan akan tetap mengawal agar proses hukum dan administrasi benar-benar berjalan secara transparan dan tuntas melalui jalur Bamuskal, Panewu, DPRD, serta Inspektorat Daerah.
Forum Warga Ngalang Bersatu juga menegaskan, bahwa seluruh rangkaian aksi yang dilakukan merupakan aksi damai, tanpa unsur provokasi maupun penghinaan personal, serta bertujuan menjaga ketertiban dan persatuan masyarakat Kalurahan Ngalang.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara adil, bermartabat, dan sesuai hukum. Warga akan terus mengawal prosesnya. Jangan ada kriminalisasi dalam kasus ini,” ujar salah satu perwakilan warga.
Aksi ditutup dengan imbauan kepada seluruh warga agar tetap menjaga kondusifitas, tidak terprovokasi oleh isu yang tidak jelas, serta tetap bersatu dalam mengawal penyelesaian persoalan pemerintahan Kalurahan.
Sehubungan materi aspirasi, perwakilan warga menyampaikan, adanya dugaan kenaikan biaya pengurusan sertifikat serta dugaan permasalahan administrasi pertanahan, termasuk dugaan perubahan status tanah Sultan Ground (SG).
Warga meminta agar seluruh dugaan tersebut diperiksa dan dibuktikan melalui audit serta proses hukum oleh pihak berwenang.
Menanggapi kasus yang terjadi di Kalurahan Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Kabupaten Gunungkidul, Wajiyo mengatakan, mengingat perkara ini sudah berlangsung cukup lama, hendaknya aparat penegak hukum (APH) maupun jajaran pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dalam hal ini Bupati Gunungkidul ataupun pihak Inspektorat Daerah memberikan perhatian tersendiri.
“Seorang Lurah diduga bisa memanipulasi administrasi pertanahan yang bernilai milyaran rupiah dan merugikan masyarakat, bahkan tanah Sultan Ground (SG) yang diduga di atas namakan Suharyanta, ini bukan masalah sepele, tapi masalah yang serius,” ucapnya.
“Jangan – jangan masih ada kasus serupa di sana yang dilakukan oleh aparat pemerintah Kalurahan, memanipulasi surat – surat pertanahan yang mengakibatkan kerugian dari masyarakat, ini harus diusut sampai tuntas, jangan ada lagi kasus serupa yang dilakukan oleh oknum aparat Kalurahan,” imbuh Wajiyo.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN








