
Lurah Kepek, Bambang Setiawan
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Langkah tegas pemberhentian secara tetap Doris Setiawan dari jabatan Dukuh Sumbermulyo, Kalurahan Kepek, akhirnya diberlakukan. Keputusan pemecatan ini diambil setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat berupa tindak pidana asusila yang dinilai telah mencoreng martabat institusi Pemerintahan Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Senin (6/4/2026).
Lurah Kepek, Bambang Setiawan, menegaskan bahwa sanksi terberat ini bukan keputusan mendadak. Proses hukum dan administrasi telah berjalan panjang, mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, hingga pemberhentian sementara. Namun, karena bobot pelanggaran yang dilakukan sangat berat dan melanggar norma hukum serta kesusilaan, jalan satu-satunya adalah pemecatan.
“Keputusan ini tidak diambil gegabah. Ini adalah tahap akhir karena pelanggaran yang dilakukan sudah tidak bisa ditoleransi sama sekali,” tegas Bambang, Senin (6/4/2026).
Bambang menyoroti bahwa jabatan Dukuh bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah moral yang memikul kepercayaan masyarakat besar. Ketika seorang pemimpin masyarakat tersandung kasus asusila, bukan hanya nama baik pribadi yang tercoreng, melainkan citra Pemerintah Kalurahan pun runtuh di mata publik.
“Dukuh adalah figur sentral, tindakan seperti ini mencoreng nama baik Pemerintah Kalurahan. Maka, langkah tegas adalah satu-satunya jalan untuk menegakkan aturan dan memulihkan kepercayaan,” ujarnya.
Meski terjadi kekosongan jabatan, Bambang memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Padukuhan Sumbermulyo tetap berjalan normal. Pihak kalurahan segera memproses penunjukan pelaksana tugas atau pejabat baru agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kami pastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu. Pengisian jabatan akan segera dilakukan agar tugas pemerintahan tetap berjalan efektif,” tambahnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi seluruh perangkat Kalurahan. Pemerintah Kalurahan Kepek berupaya akan memperketat pengawasan internal demi menjaga integritas, memastikan tidak ada lagi oknum yang menciderai amanah yang diberikan rakyat.

🔶 Redaktur : Mawan






