
BANTUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Penyuluh Agama Islam KUA Sewon, Rustam Nawawi, mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti 17 pengelola Bimwin dari KUA se-Kabupaten Bantul sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada calon pengantin.
Pembimbing Teknis Urusan Agama Bimas Islam Kemenag Kab. Bantul, Nila Agustina, menyampaikan penguatan mengenai implementasi Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 1221 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan. Materi meliputi sistem penyelenggaraan Bimwin, tata kelola administrasi, hingga pertanggungjawaban kegiatan. Peserta juga berdiskusi dan berbagi praktik baik mengenai strategi fasilitasi pembelajaran bagi calon pengantin dalam membangun keluarga sakinah.
Menurut Rustam, peningkatan kapasitas menjadi bagian dari komitmen penyuluh untuk terus meningkatkan kualitas layanan Bimbingan Perkawinan Mandiri di KUA Sewon. Hasil kegiatan tersebut akan diimplementasikan melalui penguatan konsep digital story sebagai media pembelajaran yang lebih menarik dan mudah dipahami calon pengantin.
“Pemahaman terhadap regulasi terbaru dan berbagi pengalaman antarpengelola menjadi bekal bagi kami untuk menghadirkan layanan bimbingan perkawinan yang semakin profesional, adaptif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Rustam.
Ia berharap penguatan kompetensi pengelola Bimwin dapat meningkatkan efektivitas layanan bimbingan perkawinan, sehingga mampu membekali calon pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas. (Rtm)

🔵 Redaktur: Mawan







