WARTA-JOGJA.COM || GUNUNGKIDUL, DIY – Warga Padukuhan Trowono A, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar pertemuan rutin yang berlangsung khidmat di kediaman ketua RT 02, acara dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai selesai, Sabtu (28/08/2026). Dalam kesempatan tersebut, para pengurus menyampaikan dua hal pokok: pentingnya memperkuat kerukunan dan semangat gotong royong, serta peringatan tegas agar penerima bantuan sosial tidak terlibat judi online karena Kementerian Sosial akan memberhentikan bantuan secara otomatis jika terbukti melanggar.
Ketua RT 02, Teguh, dalam sambutannya menekankan bahwa kerukunan antarwarga perlu terus ditingkatkan dengan semangat gotong royong sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Kepala Dusun Trowono A, Suryono, menyampaikan pesan sekaligus peringatan penting terkait bantuan sosial dan bahaya judi online. Ia menegaskan bahwa penerima bantuan sosial maupun bantuan lainnya yang terdeteksi melakukan judi online akan otomatis masuk daftar hitam dan tidak lagi menerima bantuan dari Kementerian Sosial.
“Jika penerima bansos dan bantuan lain terdeteksi melakukan judi online, maka dari Kemensos akan otomatis segera diblacklist dan bantuan akan terus diperhentikan, tidak akan menerima bantuan tersebut lagi,” tegas Suryono.
Pertemuan rutin yang digelar setiap malam Sabtu Pon ini menjadi wadah penyampaian informasi penting dan penguatan nilai-nilai kebersamaan antarwarga Padukuhan Trowono A.

Redaktur: Mawan

