WARTA-JOGJA.COM, WONOGIRI, JATENG – Polres Wonogiri mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Polisi mengamankan tersangka berinisial S beserta kurang lebih 2.625 liter Pertalite yang disimpan dalam 70 galon dan 45 jerigen.
Kasus tersebut diungkap Unit Tipidter Satreskrim Polres Wonogiri berdasarkan laporan informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah tersangka di Dusun Dagangan, Desa Ngaglik, Kecamatan Bulukerto.
Tersangka diduga membeli Pertalite menggunakan Barcode MyPertamina dan nomor polisi kendaraan yang berbeda dengan identitas asli kendaraan. Barcode tersebut diperoleh dari sejumlah orang yang ditemuinya saat berjualan ayam di pasar.

Untuk menjalankan aksinya, tersangka menggunakan Mitsubishi Pickup yang telah dimodifikasi dengan mesin pompa dan selang untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke galon atau jerigen.
Pertalite yang terkumpul kemudian dijual kepada pembeli dengan harga Rp12.000 per liter. Polisi juga mengamankan kendaraan, mesin pompa, 70 galon, 45 jerigen, satu telepon genggam, lima pelat nomor kendaraan, serta lima Barcode MyPertamina.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023.
Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (7/10/2026), dan berlangsung aman serta lancar.(*)


