
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan isu yang ramai beredar di masyarakat terkait pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG) selama libur semester. BGN menegaskan tidak ada kewajiban bagi peserta didik untuk datang ke sekolah saat liburan hanya untuk mengambil bantuan makanan.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan narasi yang menyebut anak-anak harus tetap datang ke sekolah saat libur adalah keliru dan tidak sesuai dengan konsep program MBG.
“Jadi ada berita yang mengatakan anak-anak harus pergi ke sekolah itu salah besar. Anak-anak boleh diambil sama siapa saja, itu pun kalau sekolahnya mau atau orang tuanya mau, jadi tidak dipaksa,” ujar Nanik saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan, program MBG bersifat opsional dan mengedepankan persetujuan semua pihak. Jika sekolah maupun orang tua tidak berkenan, maka distribusi tidak dilakukan.
“Kalau sekolahnya nggak mau juga nggak dikasih. Orang tuanya nggak mau juga nggak dikasih. Jadi tidak ada paksaan sama sekali,” tegasnya.
Menurut Nanik, kritik yang muncul disebabkan adanya anggapan keliru bahwa anak-anak yang sedang libur dipaksa datang ke sekolah untuk menerima makanan.
“Kritikannya itu ada karena seolah-olah anak libur disuruh ke sekolah, itu tidak. Saya jawab di sini, itu tidak benar,” katanya.
Ia juga memahami bahwa masa liburan adalah waktu istirahat bagi peserta didik. Oleh karena itu, Sistem Pangan Peserta Program Gizi (SPPG) memberikan keleluasaan kepada sekolah penerima manfaat untuk menentukan mekanisme distribusi yang paling memungkinkan selama libur semester.
Terkait pelaksanaan teknis, Nanik menjelaskan bahwa selama masa libur, tidak selalu memungkinkan untuk memasak seperti hari sekolah normal. Namun, yang terpenting adalah kandungan gizi tetap terpenuhi.
“Kan nggak mungkin kita memasak karena libur tadi. Jadi yang penting itu adalah isinya memenuhi gizi,” ucapnya.
Ia juga meluruskan pemahaman publik soal anggaran MBG yang kerap disalahartikan. Selama ini, masyarakat menilai anggaran MBG sebesar Rp 15.000 per anak, padahal angka tersebut bukan seluruhnya untuk bahan makanan.
“Yang dihitung masyarakat itu Rp 15.000. Padahal bahan bakunya itu Rp 10.000 dan Rp 8.000,” jelas Nanik.
Rinciannya, alokasi bahan baku MBG sebesar Rp10.000 diperuntukkan bagi siswa SD hingga SMA, sementara Rp8.000 untuk anak PAUD hingga TK.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak memelintir kebijakan MBG seolah-olah merugikan anak didik atau memaksa mereka mengorbankan waktu libur sekolah.
“Konsep kami sebetulnya makan bergizi itu harus diberikan setiap hari, tapi dengan cara yang tidak memaksa,” pungkas Nanik.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












