
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Sanksi berupa teguran lisan yang diberikan oknum anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, HN terkait kasus VC Sex sempat viral menjelang Pilkada Gunungkidul tahun 2024 kini masih blunder di lingkup Badan Kehormatan (BK) DPRD Gunungkidul.
Anehnya lagi, pihak Ketua Badan Kehormatan(BK) DPRD Gunungkidul, Wahyu Suharjono, didepan awak media ketika ditanya terkait video asulila yang dilakukan anggota dewan HN, menjelaskan dengan tegas tidak ada bukti,
“Bahwa selama ini tidak ada bukti, namun ketika ada masyarakat yang mau menjadi saksi justru akan membantu kerja BK,” ucapnya, Kamis (13/02/2025).
Menurutnya, bahwa sangsi yang diberikan HN sudah melalui proses yang sangat panjang, baik melalui klarifikasi pada pelapor dan terlapor kemudian dilanjutkan bersurat ke Polres Gunungkidul.
Begitu dengan prosesnya, apabila tidak ada bukti baru yang menguatkan keterlibatan HN dalam pembuatan video itu,
“Selanjutnya keputusan ini akan kami bawa dalam rapat paripurna waktu dekat ini,” terang Wahyu.
Keganjilan dan keanehan ini menghantarkan Kelik didampingi Marbandi sebagai masyarakat Gunungkidul untuk mengetahui kejelasan proses hukum berjalan sampai di mana mengenai kasus VC Sex yang menimpa Oknum Anggota DPRD Gunungkidul?
“Kehadiran saya disini sebagai masyarakat datang ke Kantor DPRD Gunungkidul, minta penjelasan dari Badan Kehormatan (BK) tentang putusan yang diterima HN salah satu anggota Dewan dianggap terlalu ringan, namun karena tadi dari BK sudah menjelaskan kami menerima kalau keputusan itu akan dibawa ke rapat paripurna,” kata Kelik.
Disampaikan lebih lanjut bahwa sanki yang diberikan BK terhadap HN sangat lemah hanya teguran lisan, apalagi hal itu diinput dari Polres,
“Menurut kami sangatlah jelas video itu sudah beredar luas, masyarakat sudah banyak yang menonton, sudah begitu kok BK bilang tidak ada bukti kuat, ya aneh bangetkan, nah,, justru dengan adanya bukti yang beredar luas HN harus dipecat, karena HN dengan jelas sudah mengakui tentang keterlibatan di video itu,” terangnya.
Kelik menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikawal terus sampai sampai tuntutan masyarakat dikabulkan.
(Redaksi)





