
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Keputusan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membatalkan pengadaan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) senilai Rp3,764 miliar pada Tahun Anggaran 2026 menuai apresiasi sekaligus menimbulkan sorotan mendalam dari berbagai elemen masyarakat. Langkah yang diambil Bupati Endah Subekti Kuntariningsih dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap kebutuhan mendesak, sekaligus mengangkat persoalan mendasar mengenai ketepatan skala prioritas dalam perencanaan anggaran daerah.
Pembatalan tersebut diputuskan melalui surat Sekretaris Daerah tertanggal 2 Juni 2026 sebagai bagian dari penataan ulang dan evaluasi program kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, membenarkan bahwa penghentian paket pengadaan dilakukan sesuai arahan tersebut.
Lebih lanjut, Bupati Endah Subekti menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran diterapkan secara menyeluruh. Selain pengadaan pakaian dinas, pemerintah daerah juga tidak merealisasikan pembelian kendaraan dinas kepala daerah pada tahun kedua masa jabatannya. Dana yang dihemat akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur berbasis gotong royong, penanggulangan bencana, serta percepatan pembangunan wilayah yang masih tertinggal, khususnya kawasan utara Gunungkidul. Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur DIY agar pembangunan tersebar merata ke seluruh wilayah kabupaten.
Meskipun keputusan ini disambut positif, muncul pertanyaan kritis dari masyarakat mengenai bagaimana program pengadaan seragam bernilai miliaran rupiah sempat lolos perencanaan, hingga memasuki tahap tender dan penetapan calon pemenang. Di sisi lain, berbagai ruas jalan rusak, akses antar dusun yang terbatas, serta hambatan distribusi hasil pertanian masih menjadi keluhan utama warga di sejumlah Kapanewon.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara usulan program dari BKPPD dengan kebutuhan riil lapangan. “Yang menjadi pertanyaan bukan hanya soal pembatalannya, melainkan mengapa sejak awal program ini dianggap prioritas. Jangan sampai terkesan ada upaya memaksakan kegiatan yang manfaatnya tidak langsung dirasakan rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Publik meminta evaluasi menyeluruh terhadap sensitivitas perencanaan di lingkungan birokrasi. Di tengah keterbatasan keuangan daerah, usulan pengadaan seragam dianggap kurang selaras dengan kebutuhan mendesak. “Ketika masyarakat masih berjuang menghadapi keterbatasan akses, mengapa program ini justru mendapatkan ruang anggaran hingga tahap tender?” demikian kritik yang berkembang.
Masyarakat menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tidak boleh berhenti pada pembatalan semata. Penyusunan program dan penentuan prioritas anggaran di setiap perangkat daerah harus ditinjau kembali agar kejadian serupa tidak terulang. “Keputusan Bupati patut diapresiasi, namun proses perencanaan yang memungkinkan program ini muncul tetap harus dievaluasi,” tambah warga.
Saat ini, perhatian publik tertuju pada realisasi janji pengalihan dana efisiensi tersebut. Masyarakat berharap anggaran yang tersedia segera diwujudkan dalam perbaikan jalan, jembatan, saluran irigasi, dan fasilitas umum lainnya, serta meminta evaluasi kinerja BKPPD agar setiap rupiah APBD benar‑benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.









