
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi VI, H. Subardi, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan yang bertujuan menjaring aspirasi dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat ini meliputi seluruh delapan Kalurahan yang ada di wilayah tersebut, yakni Pucanganom, Petir, Botodayaan, Bohol, Pringombo, Melikan, Semugih, dan Karangwuni, Sabtu (20/6/2026).
Kunjungan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini disambut secara hangat oleh para Kepala Kalurahan, unsur Pamong Kalurahan, Ketua RT/RW, serta tokoh dan warga masyarakat setempat. Agar komunikasi berjalan lebih efektif, pertemuan dibagi menjadi tiga lokasi terpisah: pertama di Balai Kalurahan Pucanganom, kedua di wilayah Botodayaan, Bohol, dan Pringombo, serta ketiga di lingkungan Melikan, Semugih, dan Karangwuni.
Dalam sambutannya yang akrab disapa “Mbah Bardi”, politisi dari Fraksi Partai Nasdem Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta ini menegaskan bahwa kehadirannya merupakan wujud tanggung jawab konstitusional, bukan sekadar janji politik.
“Kami datang untuk berkomunikasi langsung dan menjaring aspirasi. Pintu masuknya melalui perangkat daerah setempat agar informasi yang disampaikan terarah dan terpercaya. Sebagai wakil rakyat, kewajiban kami adalah mendengar, menampung, dan menyalurkan setiap usulan hingga benar‑benar terealisasi,” ujar H. Subardi.
Lebih lanjut ia menjelaskan mekanisme tindak lanjut yang akan dilakukan. Seluruh aspirasi yang diterima akan ditindaklanjuti oleh tim verifikasi yang akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi riil lokasi yang diusulkan. Ia juga menegaskan tidak ada pembedaan skala prioritas yang diskriminatif, melainkan semua usulan mendapat perhatian dan penanganan yang setara.
“Semua aspirasi yang masuk ke kami memiliki nilai yang sama. Tidak ada yang didahulukan atas dasar pertimbangan tertentu, melainkan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan kebutuhan yang mendesak di lapangan,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi jembatan komunikasi dua arah antara lembaga legislatif pusat dan masyarakat akar rumput, sekaligus memastikan setiap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Rongkop dapat terakomodasi dalam perencanaan kebijakan nasional maupun daerah.

🌐Redaktur: Mawan








