
SLEMAN || WARTA-JOGJA.COM – Warga Wonosari, Gunungkidul dibacok menggunakan clurit oleh kedua (2) residivis ketika menepi di tempat angkringan jalan Monjali, Sleman.
Kanit 4 Sat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto menjelaskan mengenai insiden pembacokan bahwa korban seorang pria berinisial LK (29) warga Wonosari menjadi korban pembacokan dan perampokan saat beristirahat di sebuah angkringan di Jalan Monjali, Sleman. Pelaku yang merupakan dua residivis membacok korban dengan celurit dan merampas ponselnya.
Kronologi kejadian berlangsung pada Jumat (14/03/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Angkringan Denok Jesslin, Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati.
“Korban sedang istirahat sambil mengisi daya dan bermain ponsel di angkringan yang sudah tutup. la sebenarnya hendak pulang ke Wonosari namun karena lelah dan mengantuk, memutuskan untuk menepi,” ujar Eko saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (19/3/2025).
Menurut keterangan polisi, dua pelaku berinisial BG (30) warga Mlati dan SP (26) warga Depok yang sedang terpengaruh minuman keras mendatangi korban. Tanpa basa-basi, pelaku SP langsung mengeluarkan celurit dan membacok korban.
“Serangan celurit mengenai leher kiri dan telapak tangan kanan korban yang berusaha menangkis,” jelas Eko.
Bersamaan dengan pembacokan, pelaku BG menunjukkan senjata menyerupai revolver untuk mengintimidasi korban. Belakangan diketahui senjata tersebut hanyalah korek api.
Setelah melukai korban, kedua pelaku merampas ponsel milik korban dan melarikan diri. Barang bukti berupa senjata tajam dan korek api berbentuk revolver kemudian dibuang di Selokan Mataram.
Petugas patroli Polresta Sleman yang kebetulan melintas mendengar teriakan korban dan segera melakukan pengejaran. Kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah kosong dekat simpang 4 Monjali.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
“Kedua pelaku merupakan residivis. Satu pelaku sebelumnya terlibat kasus penganiayaan anak, sementara pelaku lainnya terlibat kasus membawa senjata tajam,” pungkas Eko.

SUMBER INSTAGRAM @infojogjaterkini https://www.instagram.com/p/DHYPwGwyBee/?igsh=YzljYTk1ODg3Zg==