
WARTA – JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Keamanan pangan produk kuliner khas daerah kembali mendapatkan penguatan ilmiah. Rafiqoh Nafisah Mustaqim, mahasiswi Program Studi Farmasi, Fakultas Industri Halal, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, telah menyelesaikan penelitian mendalam yang membuktikan bahwa Kerupuk Gunung, produk ikonik dari Gunungkidul, terbebas dari kandungan zat pewarna sintetis berbahaya Rhodamin B. Penelitian ini disusun sebagai karya tulis skripsi di bawah bimbingan Apt. Muhammad Alfian, M.Farm., dan Apt. Rizky Gustinanda, M.Sc.
Dalam kajian ilmiah berjudul “Analisis Rhodamin B pada Produk Kerupuk Gunung Produksi Karangwetan Gunungkidul dengan Metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dan Spektrofotometri UV-Vis”, Nafisah menyoroti kekhawatiran publik yang sempat muncul akibat karakteristik produk tersebut yang memiliki warna merah yang mencolok. Kerupuk Gunung merupakan salah satu produk unggulan industri rumah tangga yang banyak diproduksi di wilayah Kapanewon Semin dan menjadi bagian tak terpisahkan dari pola konsumsi masyarakat, baik sebagai camilan maupun pelengkap makanan sehari-hari.
“Penelitian ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap keamanan pangan lokal. Mengingat produk ini dikonsumsi secara luas dan memiliki ciri warna yang khas, muncul kekhawatiran akan kemungkinan penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak sesuai aturan, seperti Rhodamin B,” ungkap Nafisah, warga asli Kapanewon Semin yang melaksanakan penelitian ini pada November hingga Desember 2025 di Laboratorium Terpadu Fakultas Industri Halal UNU Yogyakarta.
Untuk mendapatkan hasil yang akurat dan terukur, peneliti mengambil sampel dari sepuluh produsen kerupuk gunung yang berdomisili di wilayah Karangwetan, Semin. Pengujian dilakukan menggunakan dua metode standar farmasi: Kromatografi Lapis Tipis (KLT) untuk identifikasi kualitatif, dan Spektrofotometri UV-Vis untuk pengukuran kadar secara kuantitatif.
Hasil analisis laboratorium menunjukkan fakta yang menenteramkan masyarakat. Dari seluruh sampel yang diuji, tidak ditemukan adanya bercak khas yang menjadi indikator keberadaan Rhodamin B pada uji KLT. Hal ini diperkuat pula oleh data pengukuran absorbansi melalui Spektrofotometri UV-Vis yang menunjukkan nilai berada di bawah batas ambang deteksi metode, yang berarti zat berbahaya tersebut sama sekali tidak terdeteksi dalam produk yang beredar.
Nafisah berharap, temuan ilmiah ini dapat menjadi rujukan resmi yang memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi konsumen. Selain itu, hasil ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran para pelaku industri rumah tangga agar senantiasa memegang teguh prinsip keamanan pangan dan hanya menggunakan bahan tambahan yang legal serta sesuai regulasi yang berlaku.
“Data ini juga diharapkan menjadi dasar awal yang kuat bagi pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap produk pangan lokal, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap produk kuliner Gunungkidul tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.

🔶 Redaktur: Mawan







