
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Keraton Yogyakarta memberikan klarifikasi terkait beredarnya video viral di media sosial yang menarasikan dugaan pengusiran pawang hujan Rara Istiati Wulandari atau Mbak Rara dalam prosesi adat Labuhan di Pantai Parangkusumo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin 19 Januari 2026
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, GKR Condrokirono, menegaskan bahwa seluruh rangkaian Hajad Dalem Labuhan merupakan agenda resmi Keraton Yogyakarta yang sepenuhnya dilaksanakan oleh Abdi Dalem.
“Jadi pada dasarnya semua pelaksanaan Hajad Dalem kemarin adalah dari Abdi Dalem Keraton Yogyakarta,” ujar GKR Condrokirono dalam keterangannya, Rabu 21 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa prosesi Labuhan merupakan salah satu agenda keraton yang sebagian bersifat terbuka untuk umum. Masyarakat diperbolehkan hadir untuk menyaksikan jalannya upacara adat, namun tetap diwajibkan menjaga ketenangan, ketertiban, serta mematuhi tata aturan yang berlaku.
“Untuk agenda yang memang terbuka untuk umum, masyarakat diperbolehkan hadir menyaksikan dengan menjaga ketenangan dan ketertiban demi kelancaran acara, sesuai tata aturan yang berlaku pada agenda tersebut,” jelasnya.
GKR Condrokirono juga menegaskan bahwa keterlibatan pihak di luar struktur Keraton Yogyakarta dalam agenda resmi keraton tidak dapat dilakukan tanpa mekanisme perizinan yang jelas.
“Jika ada pihak luar baik perorangan maupun lembaga akan terlibat dalam agenda keraton, harus ada izin dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura,” tegas Putri kedua Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X tersebut.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Mbak Rara berada di area prosesi Labuhan Parangkusumo dengan narasi bahwa dirinya diduga diusir dari rangkaian upacara adat. Video tersebut menuai beragam tanggapan dari warganet dan memicu polemik.
Upacara adat Labuhan Hajad Dalem Tingalan Jumenengan Dalem yang digelar di Pantai Parangkusumo sendiri merupakan bagian dari rangkaian peringatan Ulang Tahun Kenaikan Tahta (Tingalan Jumenengan Dalem) ke-38 Sri Sultan Hamengku Buwono X. Prosesi dimulai dengan serah terima ubarampe di Kantor Kapanewon Kretek, kemudian dilanjutkan doa bersama di Cepuri Parangkusumo.
Setelah itu, ubarampe kembali didoakan dan dilabuhkan ke Samudra Hindia sebagai ungkapan rasa syukur serta permohonan keselamatan, ketenteraman, dan keberkahan bagi Keraton Yogyakarta, masyarakat, dan negara.
Sementara itu, Mbak Rara turut memberikan klarifikasi melalui sebuah video resmi. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Keraton Yogyakarta atas polemik yang muncul akibat kehadirannya dalam prosesi tersebut.
“Saya mohon maaf kepada pihak keraton. Saya dimintai tolong oleh salah satu abdi dalem, Bapak Kanjeng Reso, untuk membantu terkait cuaca,” ucap Rara.
Rara menegaskan bahwa dirinya tidak serta – merta masuk ke area prosesi tanpa izin. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan juru kunci setempat, Ngadiman, sebelum memasuki area Cepuri Parangkusumo.
“Saya bukan tipe orang yang nyelonong masuk acara. Saya dimintai tolong, dan itu saya anggap sebagai berkah dari Tuhan,” katanya.
Menurut Rara, komunikasi terkait bantuan tersebut telah dilakukan sejak pagi hari sebelum prosesi berlangsung. Ia juga menyebut bahwa permintaan terkait kondisi cuaca datang dari sejumlah pihak.
“Komunikasi itu sudah dilakukan sebelumnya, tidak hanya dari satu pihak saja, tetapi dari beberapa pihak yang khawatir dengan kondisi cuaca saat prosesi,” tandasnya.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR; MAWAN






