
Lurah Kepek, Bambang Setiawan (foto Mawan)
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Puluhan perwakilan warga Padukuhan Sumbermulyo datang ke Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul bertujuan menuntut Dukuh Sumbermulyo (DS) mundur dari jabatannya serta menanyakan hasil tim pemeriksa independen terkait oknum Dukuh Sumbermulyo (DS) diduga meresahkan masyarakatnya pada akhir tahun 2023 lalu tersandung kasus perselingkuhan serta tindakan asusila (pelecehan seksual) terhadap warganya sendiri.
Lurah Kepek, Bambang Setiawan, setelah selesai mengadakan audensi bersama perwakilan warga Padukuhan Sumbermulyo menyampaikan, hasil dari tim pemeriksa independen yang kami bentuk sudah melaporkan hasil kinerjanya, hal ini menjadi pengembangan kasus,
“Dasar pengembangan kasus di sini sesuai Perbub Nomor 73 tahun 2022 tentang Disiplin Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan, hal itu menjadi acuan kami untuk melakukan langkah selanjutnya,” jelas Lurah.
Disampaikan lebih lanjut, tim pemeriksa independen yang kami bentuk merupakan atas perintah dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Provinsi untuk sebagai langkah menangani kasus yang melibatkan Dukuh DS sehingga sesuai Perbub Nomor 73 tahun 2022 tadi merupakan dasar dan kita padukan dengan hasil dari tim,
“Hasil indikasi tentang kedisiplinan pamong dan pelanggaran norma,” ungkapnya.
Di dalam audensi tadi sudah kami sampaikan bahwa dalam 2 hari ke depan akan melakukan langkah memanggil Dukuh Sumbermulyo (DS) atas rekomendasi dari Kapanewon.
“Kemudian kami akan melakukan langkah, salah satunya yaitu akan menyampaikan hasil dari tim pemeriksa independen kepada Dukuh DS,” ujarnya.
“Yang kedua nanti tanggapan Dukuh seperti apa, semisal secara lenggono ia mengundurkan diri hal itu sesuai tuntutan dari warga masyarakatnya. Ya, nanti akan ada dua opsi yaitu mundur atau diundurkan. Terlepas dari itu ya atau tidak, kami harus melakukan langkah, apabila Dukuh tetap tidak mau mundur langsung kami tindak tegas SP 1, SP 2 dan seterusnya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di tempat terpisah Suharyanto selaku tim pemeriksa Lembaga Kalurahan Kepek membeberkan hasil investigasi yang dilakukan terhadap Dukuh Sumbermulyo DS.
“Berdasar hasil investigasi, ternyata DS juga terbukti melakukan sejumlah pelanggaran. Diantaranya penggelapan uang sertifikat warga, penggelapan dana dari program Grand Handayani serta beberapa kali melakukan tindakan yang membuat warga merasa resah,” ungkapnya.
“Selain itu juga ada pelanggaran norma agama dan kesopanan, perselingkuhan yang berulang, hingga tindakan pelecehan seksual yang telah diakui oleh yang bersangkutan. Kami sudah melakukan audensi kepada Dinas terkait, baik dengan Bupati Sunaryanta hingga Bupati Endah, namun semua keputusan dilimpahkan ke Lurah.” imbuhnya.








