
SURAKARTA, JATENG || WARTA-JOGJA.COM – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Jawa II yang mencakup Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Acara berlangsung selama dua hari, 19–20 Juni 2026, di Hotel The Amrani Syariah Surakarta, dengan kehadiran sekitar 60 perwakilan anggota dari seluruh wilayah binaan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, S.E., M.Si., selaku wakil Gubernur Jawa Tengah. Turut hadir Ketua Umum DPP KSBSI J. Dartha Pakpahan, S.H., M.A., Sekretaris Jenderal DPP KSBSI Hendrik Hutagalung, S.H., serta perwakilan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Ketua Panitia sekaligus Sekretaris Wilayah KSBSI Jawa II, Dani Eko Wiyono, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dengan pemerintah demi menegakkan keadilan, serta mempersatukan seluruh elemen buruh guna menciptakan hubungan kerja yang kondusif.
“Kita hadir untuk membahas dan mencari jalan keluar atas kendala di lapangan terkait pemenuhan hak‑hak pekerja, sekaligus memperkuat posisi dan kemampuan buruh di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini,” ujar Dani Eko Wiyono.
Rangkaian pembahasan meliputi peran serta dasar hukum BPJS Ketenagakerjaan, sosialisasi Anggaran Dasar‑Anggaran Rumah Tangga dan program kerja organisasi, evaluasi kinerja wilayah, hingga penyusunan strategi kerja ke depan.
Perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah menegaskan komitmen bersama: seluruh jajaran KSBSI akan terus mendorong kepatuhan perusahaan serta memastikan setiap pekerja menerima perlindungan jaminan sosial yang layak.
Dalam kesempatan ini, organisasi juga menekankan perlunya perluasan perlindungan tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi tenaga kerja sektor informal dan pekerja mandiri yang belum memiliki wadah memadai. KSBSI mengajak kerja sama lintas pihak untuk menjangkau kelompok yang belum terlindungi tersebut.
“Hubungan industrial yang sehat dan produktif hanya terwujud jika pekerja terlindungi, perusahaan berkembang, dan pemerintah menjamin kepastian perlindungan sosial. Melalui sinergi dan solidaritas, kita wujudkan pekerja yang lebih sejahtera, produktif, dan terlindungi sepenuhnya,” demikian penegasan dalam forum tersebut.
🔴 Penulis
🌐 Redaktur: Mawan







