
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Persimpangan Jalan Wonosari-Baron di Padukuhan Tegalsari, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, kembali menjadi lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas. Pada Minggu (28/6/2026) pukul 07.30 WIB, tabrakan beruntun yang melibatkan tiga unit sepeda motor terjadi tepat saat arus kendaraan sedang berhenti menunggu lampu isyarat berubah warna. Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang menderita luka, salah satunya mengalami patah tulang dan harus dirujuk ke rumah sakit khusus untuk penanganan intensif.
Berdasarkan data resmi Satlantas Polres Gunungkidul, kendaraan yang terlibat adalah Honda Beat AB-3679-DR yang dikendarai WY (42) warga Pacarejo, Semanu; Honda Supra AD-3193-HM dikemudikan KD (64); serta Honda Beat AB-6123-MP yang dikendarai KY (37) dengan membonceng PW (74). Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi mata, terungkap bahwa dua kendaraan pertama telah berhenti dengan tertib di jalur masing-masing ketika lampu lalu lintas menunjukkan isyarat merah dari arah Baron.
Sementara itu, kendaraan ketiga melaju dari arah yang sama dan berada di posisi belakang kedua kendaraan tersebut. Faktor utama pemicu tabrakan adalah jarak antar kendaraan yang tidak memenuhi standar keamanan. Pengendara diduga tidak mampu mengurangi kecepatan tepat waktu dan kehilangan kendali atas kendaraannya. Akibatnya, motor tersebut menabrak sisi kanan kendaraan pertama, kemudian membentur sisi kiri kendaraan kedua hingga menimbulkan benturan beruntun.
Dampak Cedera dan Penanganan Medis
Benturan keras tersebut menimbulkan tingkat luka yang bervariasi. Pengendara Honda Supra, KD, mengalami memar di bagian dada namun tetap sadar dan stabil. Hal serupa dialami KY, yang menderita memar dada dan luka lecet di kaki. Keduanya mendapatkan perawatan awal di RSUD Wonosari dan diperbolehkan pulang untuk rawat jalan setelah kondisi dinyatakan aman.
Berbeda dengan korban lainnya, pembonceng PW mengalami cedera paling berat: patah tulang pada kaki kiri serta luka robek di area wajah. Mengingat kondisi tersebut, tim medis memutuskan untuk merujuk korban ke RS Nur Rohmah guna mendapatkan penanganan medis yang lebih lengkap dan terperinci.
Imbauan Keselamatan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, S.H., menegaskan bahwa kejadian ini seharusnya dapat dihindari jika setiap pengendara mematuhi prinsip dasar keselamatan berkendara. “Sering kali pengendara meremehkan pentingnya menjaga jarak aman, apalagi saat mendekati persimpangan atau saat lalu lintas berhenti. Kecepatan yang tidak disesuaikan dan kurangnya konsentrasi menjadi kombinasi berbahaya,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa persimpangan jalan merupakan titik rawan kecelakaan, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan. Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan di wilayah Gunungkidul dan sekitarnya untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengatur kecepatan sesuai kondisi jalan, serta menjaga jarak aman minimal agar memiliki ruang yang cukup untuk berhenti mendadak jika diperlukan.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab setiap individu yang menggunakan jalan raya.







