WARTA-JOGJA.COM || GUNUNGKIDUL, DIY – Pemerintah Kapanewon Girisubo meraih penghargaan dari Bupati Gunungkidul setelah berhasil merealisasikan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen pada 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dalam acara Penyerahan Penghargaan Wajib Pajak di Bangsal Sewokoprojo, Senin (26/10/2026). Capaian ini sekaligus menjadi momentum bagi Kapanewon Girisubo untuk memperkuat edukasi masyarakat mengenai digitalisasi pembayaran pajak melalui Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi (SENAPATI).
Keberhasilan tersebut menjadi peningkatan signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 90 persen. Dengan realisasi pelunasan penuh, Girisubo menjadi satu dari empat kapanewon di Kabupaten Gunungkidul yang berhasil mencapai target PBB-P2 100 persen, bersama Kapanewon Gedangsari, Tanjungsari, dan Purwosari.
Penghargaan diterima oleh Panewu Anom Kapanewon Girisubo, Hari Susanto, S.T., M.Eng., yang juga bertindak selaku Ketua Tim Intensifikasi PBB Kapanewon, mewakili Panewu Girisubo.
Pemerintah Kapanewon Girisubo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat di delapan kalurahan atas kepatuhan dan kontribusi mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Partisipasi masyarakat tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kapasitas pendapatan pemerintah.
Sebagaimana ditekankan oleh Bupati Gunungkidul, setiap penerimaan pajak yang disetorkan oleh warga bukan sekadar kepatuhan administrasi, melainkan bukti cinta kasih dan bakti nyata demi kemajuan Bumi Handayani.

SENAPATI Permudah Pembayaran Pajak Nontunai
Sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menghadirkan aplikasi Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi (SENAPATI). Inovasi ini menyediakan kanal pembayaran pajak secara nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Virtual Account (VA) Bank BPD DIY.
Kehadiran SENAPATI diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak secara lebih praktis, cepat, dan transparan. Digitalisasi pembayaran juga menjadi langkah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola penerimaan daerah.
Menindaklanjuti arahan Bupati Gunungkidul agar jajaran panewu, perangkat kapanewon, dan lurah berperan sebagai agen edukasi digital, Pemerintah Kapanewon Girisubo berkomitmen mendampingi masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan kanal pembayaran tersebut.
Upaya ini akan dilakukan melalui penguatan sosialisasi serta sinergi dengan pemerintah kalurahan agar informasi mengenai mekanisme pembayaran digital dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Keberhasilan mencapai pelunasan PBB-P2 sebesar 100 persen diharapkan menjadi fondasi untuk mempertahankan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas pemanfaatan layanan digital. Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, Kapanewon Girisubo berupaya mendukung kemandirian fiskal serta mendorong Kabupaten Gunungkidul menjadi daerah yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Redaktur: Mawan

