
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
YOGYAKARTA (WARTA-JOGJA.COM) – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, turut menyoroti kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), seorang petani lansia di Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemblokiran tersebut dibacakan langsung Anggota Komisi VI DPR RI,Rieke Diah Pitalokameminta saat mengunjungi kediaman Mbah Tupon, pada Sabtu 3 Mei 2025.
Setelah membacakan pemblokiran sertifikat itu, sapaan akrabnya Oneng itu langsung memeluk Mbah Tupon beserta keluarganya.
Dalam kesempatan itu, Rieke juga mengapresiasi kinerja Polda DIY yang saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap lima terlapor.
“Terima kasih juga kepada pihak kepolisian DIY pak perwakilannya ada di sini. Kita bekerja sama karena ini kasus yang mungkin bukan hanya terjadi pada Mbah Tupon. Kita ucapkan terima kasih kepada Mbah Tupon dan keluarganya dan seluruh warga di Desa Ngentak RT 04 yang sudah memberikan support,” ucap Rieke, Sabtu (03/05/2025).

REDAKTUR MAWAN








