
Cuplikan foto dan video di akun media sosial X @AgiKristianto menarasikan dugaan kekerasan yang dialami adik perempuannya oleh mahasiswa Program Studi Keperawatan UNISA Yogyakarta (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswanya. Kasus kekerasan dalam pacaran tersebut kini telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman dan masih dalam tahap penyelidikan.
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan UNISA Yogyakarta, Prof. Wantonoro, M.Kep., Ns., Sp.Kep., M.B., Ph.D., mengatakan peristiwa tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan, etika, dan budaya akademik yang dijunjung kampus.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini. Selanjutnya kami melakukan respons cepat dengan memberikan dukugan baik secara fisik maupun psikologis dengan berkunjung secara langsung ke kediaman keluarga dan korban, serta dilanjutkan upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan pada korban,” ujar Prof. Wantonoro dalam pernyataannya yang diterima, Kamis 5 Februari 2026.
Menurutnya, fokus utama UNISA Yogyakarta saat ini adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan, baik secara psikologis maupun kesehatan fisik. Pendampingan dilakukan melalui Biro Layanan Psikologis (BLP) yang dimiliki kampus.
“Harapan kami korban sehat, semoga bisa melanjutkan kuliah dengan aman dan nyaman,” ucapnya.
UNISA Yogyakarta juga telah memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyadari bahwa tindakannya tidak dapat dibenarkan.
“Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas,” jelas Prof. Wantonoro.
Selain mendorong terduga pelaku untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarga, UNISA menegaskan bahwa sanksi tetap akan diberlakukan sesuai tata aturan kampus. Proses penanganan internal saat ini dilakukan melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
“Kami sebagai institusi pendidikan memiliki aturan yang kami tegakkan untuk pelaku, dan ini sedang dalam koordinasi internal. Kami bertugas mengarahkan dan menegakkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh mahasiswa,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak kampus juga telah menemui korban secara langsung dan memfasilitasi pendampingan lanjutan agar korban merasa aman, termasuk dukungan psikologis dan kesehatan fisik.
“Kami tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Ke depan, kampus akan melakukan evaluasi internal dan penguatan upaya pencegahan, termasuk edukasi relasi sehat serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses,” tandasnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah akun media sosial X @AgiKristianto mengunggah foto dan video yang menarasikan dugaan kekerasan yang dialami adik perempuannya oleh mahasiswa Program Studi Keperawatan UNISA Yogyakarta. Unggahan tersebut menyebut adanya tindakan penganiayaan, mulai dari menginjak, menyeret, hingga menjambak korban.
“Diinjek tangan sama tulang ekor, diseret ke kamar mandi digrujugi (disiram air). Kepala dijambak kro (dan) dipukul,” demikian petikan percakapan yang diunggah dan diduga berasal dari korban.
Dalam unggahan lain, disebutkan bahwa kasus tersebut akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Namun, korban masih menunggu kesiapan keluarga yang berada di luar Yogyakarta.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, mengatakan perkara tersebut telah ditangani pihak kepolisian.
“Perkara sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Proses masih tahap Penyelidikan,” ujarnya, Kamis 5 Februari 2026.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN








