Warga Godean, Sleman, digegerkan penemuan pria berusia 47 tahun meninggal di kamar kos yang terkunci sejak pagi. Polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban. (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM || SLEMAN, DIY – Warga Dusun Godean IV, Kalurahan Sidoagung, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam kamar kos pada Jumat (6/11/2026) siang. Korban yang diketahui berinisial B.N. (47) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Sleman, Argo Anggoro mengungkapkan, kejadian berawal dari kecurigaan tetangga kos korban yang melihat pintu kamar B.N. tak kunjung terbuka sejak Jumat pagi. Merasa ada yang tidak beres, saksi bersama warga sekitar mencoba memeriksa dan mendapati korban sudah dalam posisi tak bergerak. Warga kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Godean.
Mendapat laporan masyarakat, personel Polsek Godean bersama Tim Inafis Polresta Sleman dan petugas medis dari Puskesmas Godean I mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah menerima laporan dari warga, petugas langsung meluncur ke lokasi bersama Tim Inafis dan tim medis untuk mengamankan TKP dan melakukan pemeriksaan awal,” ujarnya, Jumat (6/11/2026).
Dari hasil pemeriksaan medis awal di lokasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, jasad B.N. tetap dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk menjalani proses pemeriksaan mendalam guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
“Hasil pemeriksaan awal dari pihak Puskesmas Godean I menyatakan tidak ada indikasi atau tanda-tanda penganiayaan fisik. Namun, untuk memastikan penyebab kematiannya secara medis, jenazah dipindahkan ke RS Bhayangkara,” bebernya.
Atas insiden ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya keberadaan tetangga maupun sesama penghuni indekos.
“Kami menghimbau warga untuk saling menjaga dan peduli pada kondisi tetangga kanan-kiri. Jika ada hal yang mencurigakan atau situasi darurat, segera laporkan ke Polsek terdekat atau layanan panggilan darurat agar bisa segera ditangani,” pungkas Anggoro.

Redaktur: Mawan

