Kebakaran melanda TPS3R Nitikan, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Jumat (6/11/2026) siang. Polisi menyelidiki penyebab kebakaran.(foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM || YOGYAKARTA – Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) Nitikan yang terletak di Kalurahan Sorosutan, Kapanewon Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mendadak geger pada Jumat 6 November 2026 siang. Tumpukan sampah kering dan kasur di lokasi tersebut dilaporkan terbakar tepat di tengah waktu pelaksanaan ibadah Salat Jumat sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden yang sempat memicu kepanikan warga sekitar ini.
“Korban jiwa maupun luka nihil. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang,” ujar Iptu Dani saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, insiden bermula ketika seorang saksi mata berinisial D (53), yang kesehariannya berjualan angkringan di dekat lokasi kejadian, hendak mengambil gelas air minum pesanan karyawan di dalam kantor TPS3R.
Namun, saat memasuki area TPS3R sekitar pukul 12.00 WIB, saksi dikejutkan oleh kepulan asap dan api yang sudah membesar. Tumpukan kasur, sampah kering, serta Refuse Derived Fuel (RDF) atau hasil potongan sampah plastik sudah berada dalam keadaan terbakar.
Menyadari situasi berbahaya tersebut, saksi D langsung bergegas menghubungi saksi kedua berinisial DR (21). Tak lama berselang, Saksi DR segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Polsek Umbulharjo dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta.
Dua unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi langsung berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan sekitar. Berkat kesigapan petugas dan warga, api berhasil dipadamkan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
Hingga saat ini, aparat Kepolisian dari Polsek Umbulharjo bersama Polresta Yogyakarta masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap pemicu pasti munculnya api di fasilitas pengelolaan sampah tersebut.

Redaktut: Mawan

