GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Kehadiran Debt Colector (DC) di wilayah DIY makin meresahkan masyarakat, buktinya ada insiden perampasan paksa unit mobil merek Daihatsu Ayla no polisi B 2958 SFS di Jalan Piyungan – Prambanan, Selasa (04/05/2025).
Pengacara DPW IWO Indonesia DIY, Purnomo Susanto, SH menjelaskan, dugaan perampasan mobil Daihatsu Ayla ini sekira pukul 13.33 WIB dilakukan oleh DC (Debt Colector) dari pihak BCA Finance.
Korban dari perampasan mobil Ayla ini atas nama Supriyono Sekretaris DPW IWOI DIY. Peristiwa penarikan oknum Debt Colector (DC) yang tertulis dalam Surat Kuasa Penarikan (SKP), berstempel BCA Finance, beserta berita acara serah terima.

“Namun yang sangat disayangkan adalah pihak Debt Colector (DC), menarik kendaraan di jalan, pada saat penarikan yang membawa unit kendaraan pada saat itu bukan pemilik atau pihak kreditor, yang menyerahkan unit di dalam berita acara tersebut,” terangnya.
Kronologi kejadian, pada hari Selasa (04/03/2024), sekiran pukul 13.33 WIB, berawal mobil jenis Daihatsu type Ayla, dengan Nomor Polisi B 2958 SFS, milik (Supriyono), sedang dipakai oleh temannya bernama (Edy).
Pada saat itu (Edy), sedang istirahat berhenti makan sate, di warung sate wilayah Piyungan, pada saat itu, datanglah oknum Debt Colector (DC), berjumlah lima orang, memaksa menarik unit kendaraan tersebut, serta memaksa (Edy), untuk ikut ke kantor. Sesampainya di kantor menurut keterangan (Edy) dipaksa menyerahkan kendaraan tersebut, serta disuruh pulang dengan menggunakan taxi online.
“Atas peristiwa Ini Supriyono sebagai kreditur dari pihak leasing dalam hal ini BCA Finance merasa ada kesewenang-wenangan dan unsur pemaksaan oleh sepihak atas penarikan kendaraan tersebut, maka kami selaku pengacara DPW IWO Indonesia akan mendampingi atas peristiwa tersebut dan kami akan mengugat dari pihak BCA Finance atas penarikan dan perampasan yang melanggar ketentuan undang-undang fidusial itu. Kita pelajari dan kita kumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu teman-teman wartawan sabar dulu, pasti kita gugat,“ tegas Purnomo Susanto, SH atau Gus Pur.
RED/ MAWAN








