
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan penempatan dana negara sebesar Rp200 triliun ke lima bank umum mitra, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak Jumat (12/9). Lima bank yang dimaksud adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kebijakan ini memunculkan berbagai respons, termasuk dari kalangan akademisi. Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, menilai langkah tersebut cukup masuk akal, terutama karena selama ini terdapat dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia akibat lambatnya penyerapan anggaran.
“Penempatan dana di perbankan dapat meningkatkan kapasitas penyaluran kredit, memperbaiki rasio likuiditas, serta mengurangi hambatan pendanaan jangka pendek,” jelas Wisnu, Jumat (26/9/2025).
Namun demikian, Wisnu menekankan bahwa efek berantai (multiplier effect) terhadap sektor riil tidak bisa langsung diharapkan, mengingat keberhasilannya sangat bergantung pada kondisi permintaan kredit dan kebijakan perbankan itu sendiri.
“Kalau bank tetap berhati-hati dan permintaan kredit produktif dari sektor riil masih lemah, maka dana tersebut berisiko hanya ‘parkir’ di instrumen aman atau dialihkan ke aset likuid lain. Dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja jadi sangat terbatas,” tegasnya.
Wisnu juga mengingatkan soal risiko fiskal yang mungkin muncul jika dana tersebut diarahkan ke program kredit berisiko tinggi dengan jaminan penuh dari pemerintah.
“Kalau tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian fiskal, maka bisa menimbulkan beban tersembunyi (contingent liabilities) dalam APBN,” ujarnya. Ia menambahkan, penting untuk menetapkan plafon jaminan, menghitung risiko dengan benar, dan melaporkan secara transparan, sebagaimana rekomendasi dari lembaga internasional seperti IMF.
Selain penempatan dana, Menkeu Purbaya juga menggulirkan program akselerasi ekonomi 2025, termasuk program magang bagi lulusan perguruan tinggi. Dalam tahap awal, sebanyak 20 ribu peserta akan menerima uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) selama enam bulan.
Meski diapresiasi, Wisnu menilai program ini masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan skala masalah pengangguran lulusan perguruan tinggi yang mencapai sekitar satu juta orang per tahun.
“Program magang ini langkah baik, tapi dampaknya terhadap pengangguran terdidik akan sangat terbatas jika tidak diperluas atau tidak terintegrasi dengan sistem penempatan kerja yang berkelanjutan,” katanya.
Agar efektif, menurut Wisnu, program serupa perlu mengedepankan pengalaman kerja nyata, penguatan keterampilan sesuai kebutuhan pasar, serta memberikan insentif bagi perusahaan untuk mengonversi status magang menjadi pekerjaan tetap.
“Skalanya harus ditingkatkan, dan jangan hanya jadi subsidi gaji jangka pendek. Kita butuh sistem pelatihan vokasi yang terstruktur, program job matching yang baik, serta insentif yang jelas bagi dunia usaha,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wisnu mendorong agar prioritas program pembangunan ekonomi difokuskan pada sektor-sektor yang mampu menyerap tenaga kerja secara luas serta menciptakan nilai tambah berkelanjutan.
“Manufaktur padat karya, digitalisasi UMKM, pembangunan infrastruktur, dan efisiensi logistik adalah beberapa sektor strategis. Sektor pertanian dan kelautan juga penting untuk mendukung ketahanan pangan dan membuka lapangan kerja di daerah,” tuturnya.
“Penting juga penguatan human capital melalui pelatihan vokasi, magang terstruktur, dan reformasi kurikulum pendidikan agar selaras dengan kebutuhan industri harus menjadi langkah awal pembangunan jangka panjang,” pungkasnya.

🔴 PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN









