
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Pemilihan Lurah (Pilur) akan dilaksanakan serentak di 31 Kalurahan diakhir tahun 2026, hal ini sesuai catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul.
Pemilihan Lurah serentak sudah direncanakan pada akhir bulan September tahun 2026 sehingga sampai saat ini pemerintah baru mempersiapkan tahapan tata penyelenggaraan pemilu.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait mengenai pelaksanaan pilur serentak tersebut.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian, kalurahan-kalurahan tersebut diikutkan dalam pemilihan lurah serentak tahun 2026,” ujar Kriswantoro saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).
Dengan keputusan tersebut, jumlah kalurahan yang mengikuti pilur serentak di Gunungkidul bertambah menjadi 31 kalurahan.
Adapun daftar kalurahan yang akan mengikuti pemilihan lurah serentak 2026 meliputi:
Kapanewon Wonosari: Baleharjo, Siraman
Kapanewon Playen: Dengok, Ngunut, Ngawu, Bandung, Logandeng
Kapanewon Nglipar: Katongan
Kapanewon Patuk: Ngoro-oro, Terbah
Kapanewon Paliyan: Mulusan
Kapanewon Panggang: Girisuko
Kapanewon Semanu: Candirejo
Kapanewon Karangmojo: Kelor
Kapanewon Ponjong: Sidorejo
Kapanewon Rongkop: Botodayaan
Kapanewon Semin: Bulurejo, Kalitekuk
Kapanewon Ngawen: Jurangjero, Kampung, Watusigar
Kapanewon Gedangsari: Mertelu, Watugajah, Sampang
Kapanewon Saptosari: Jetis, Kepek, Kanigoro, Ngloro, Monggol
Kapanewon Tanjungsari: Hargosari
Kapanewon Purwosari: Girijati
Kriswantoro menjelaskan, pelaksanaan pilur tersebut sempat tertunda menyusul kebijakan perpanjangan masa jabatan lurah dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Ia menambahkan, masa jabatan sejumlah lurah di Gunungkidul akan berakhir pada November 2026. Oleh karena itu, pemilihan perlu dilaksanakan lebih awal untuk menghindari kekosongan jabatan pemerintahan di tingkat kalurahan.
“Pelaksanaan kemungkinan besar pada September 2026. Namun, tanggal pastinya masih akan dibahas dan ditetapkan lebih lanjut,” kata dia.
Pemerintah daerah berharap pemilihan lurah serentak tersebut dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis, serta bebas dari praktik politik uang. Pilur serentak juga diharapkan dapat menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan di Kabupaten Gunungkidul. (*)








