
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Keluarga besar almarhum Arya Daru akhirnya angkat bicara usai Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan atas meninggalnya Arya.
Dalam pernyataan resmi di rumah duka yang berada di kawasan Banguntapan, Bantul, ipar almarhum, Meta Bagus, mewakili keluarga menyampaikan kondisi terkini pihak keluarga serta sikap mereka terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Mohon maaf baru menemui kalian (awak media). Betul, tadi Polda Metro Jaya sudah menyampaikan press rilis mengenai apa yang terjadi pada almarhum,” ucapnya, pada Selasa (29/7/2025).
Meta mengungkapkan bahwa pihak keluarga, terutama istri almarhum, masih dalam kondisi sangat terpukul. Meski demikian, istri almarhum tetap mengikuti seluruh proses yang diminta oleh pihak berwajib.
“Saat ini kami masih dalam posisi amat syok dan berduka. Kami semua merasakan beratnya istri almarhum. Namun, yang dapat kami sampaikan sejauh ini, istri almarhum mengikuti proses yang diperlukan oleh pihak berwajib, baik dari psikolog forensik, penyidikan Polda Metro Jaya, hingga Kompolnas dan Komnas HAM. Dari semua sesi itu, istri almarhum mengikuti dengan baik,” jelasnya.
Meta menegaskan bahwa proses penyelidikan belum tuntas dan keluarga berharap agar semua fakta bisa terungkap secara objektif.
“Kalau tadi menyimak, memang penyelidikan masih berlangsung. Dan ini kan kesimpulan yang disampaikan juga masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Kami mengajak kepada teman-teman media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal jalannya proses ini dengan empati, dan informasi yang cukup berimbang serta objektif,” katanya.
Mengenai data-data yang dirilis oleh kepolisian, Meta menyatakan keluarga belum memberikan tanggapan karena proses masih berjalan.
“Karena penyidikan ini masih berlangsung, jadi kami belum komentar soal itu. Kami berharap penyidikan yang dilakukan pihak berwajib ini bisa mengungkap secara jelas dan tuntas, karena kami percaya bahwa pihak berwajib bekerja berdasarkan kaidah-kaidah pekerjaannya dengan baik,” pintanya.
Saat ditanya apakah keluarga berharap proses penyidikan tetap dilanjutkan, Meta menjawab tegas.
“Tadi dari Dirreskrimum sudah menyampaikan bahwa ini belum tuntas ya. Berarti masih ada hal-hal yang perlu didalami lagi oleh para penyidik. Itu kita akan tunggu bersama bagaimana hasil ke depannya,” tuturnya.
Meta juga memberikan penjelasan terkait sejumlah informasi yang beredar, termasuk soal dugaan beban kerja dan konsultasi kesehatan mental yang ditemukan dalam data digital almarhum.
“Terkait beban kerja, sepemahaman dan sepengamatan kami, almarhum tidak pernah menceritakan beban-beban berat. Segala sesuatu antara suami dan istri ini cukup baik,” ujarnya.
Diberitakan rilis tersebut bahwa almarhum memiliki lebih dari satu ponsel, Meta mengklarifikasi hanya memiliki satu buah ponsel.
“Setahu saya satu, yang Samsung S22 Ultra itu. Iya, yang belum ketemu kan yang Samsung S22 Ultra yang dipakai sama almarhum, seingat saya itu,” katanya.
Soal isi email almarhum yang disebut berisi konsultasi pelayanan kesehatan mental, Meta enggan menanggapi lebih jauh.
“Saya rasa itu merupakan hal pribadi, jadi tidak bisa mengomentari itu,” tegasnya.
Meta juga membantah adanya dugaan bahwa almarhum memiliki kecenderungan negatif.
“Kami meyakini almarhum tidak seperti itu. Soal obat-obatan yang ditemukan di tas almarhum, namanya orang sakit itu lumrah aja. Kadang kita pusing ya minum paracetamol, kadang pas sembelit ya minum obat sembelit,” ucapnya.
Kini kondisi istri almarhum masih berada di Yogyakarta.
“Saat ini masih di sini, karena baru menjalani proses ini semua. Kan bukan hal yang mudah bagi dia menjalani dan mencerna semua ini. Kami atas nama keluarga juga mohon doanya kepada semua untuk mendoakan almarhum,” pinta Meta.
Mengenai kemungkinan mencari kuasa hukum untuk mendampingi keluarga perihal menyangkal data rilis tersebut, Meta menjelaskan bahwa hal itu masih dalam tahap pembahasan.
“Saat ini opsi itu masih dibicarakan,” katanya.
Di akhir pernyataan, Meta kembali menegaskan bahwa keluarga besar berharap semua pihak turut menjaga martabat almarhum dan mengawal proses hukum secara adil.
“Kami percaya bahwa keadilan adalah milik bersama. Jadi pada waktunya nanti, kami juga percaya kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi almarhum dan bagi yang ditinggalkan,” pungkasnya.

Redaktur Mawan










