
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Kabupaten Gunungkidul semakin dikenal dan viral setelah berbagai pelaksanaan pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) berlangsung, muncul ikon baru diantaranya terbangunnya jembatan panjang 120 meter Raowari di Tepus, Tanjakan Clongop di Gedangsari, penemuan goa unik ditemukan di Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, beberapa waktu lalu, kini Bundaran Planjan setelah selesai dibangun penuh dengan pengunjung dan pedagang namun menyisakan sampah.
Segala langkah dan upaya paska viralnya bundaran Planjan adanya sampah berserakan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, memberikan teguran kepada masyarakat maupun pedagang yang membuang sampah sembarangan di Bundaran Planjan.
Seperti penyampaian Kepala DLH Gunungkidul, Harry Sukmono, bahwa kemarin pada hari Kamis (30/01/2025) melalui Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul Heri, Kuswantoro, sudah melakukan penyisiran memang ditemukan sampah berserakan berupa sampah kemasan makanan dan minuman,
“Kemarin sudah dilakukan kroscek, penyisiran, memang ditemukan sampah, juga dilakukan tindakan teguran langsung kepada pengunjung maupun pedagang untuk memungut sisa plastik, kemasan dan minuman, tidak boleh dibuang sembarangan di area Bundaran Planjan,” terang Harry, Jum’at (31/01/2025).
Selain itu, ia juga menghimbau dan mengajak semua masyarakat di kawasan Planjan, khususnya pengunjung, pedagang maupun semua saja yang berada di sekitaran Bundaran Planjan untuk tidak meninggalkan sampah di kawasan tersebut,
“Mohon sampah segera dipungut, jangan begitu saja dibuang disitu, tempat tersebut bukan Rest Area, sehingga sangat membahayakan serta mengganggu lanjunya lalu lintas bila berada disitu,” tegasnya.
Selain itu kedepan kami akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa, Pemerintah Kapanewon setempat untuk bisa melakukan pengawasan di lokasi tersebut,
“Sekali lagi kawasan Bundaran Planjan bukan Rest Area dan tentu saja ini sangat membahayakan kalau masyarakat banyak yang melakukan aktivitas di kawasan jalan akan mengganggu lajunya lalu lalang lalu lintas disitu,” ujarnya.
(Red/ Mawan)






