Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM || YOGYAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merilis data ketenagakerjaan terbaru periode Mei 2026. Tercatat, jumlah pengangguran di DIY mengalami penambahan sebanyak 1.020 orang jika dibandingkan dengan Februari 2026, sehingga total pengangguran kini mencapai 70.560 orang.
Berdasarkan data BPS DIY, jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Mei 2026 sebanyak 2,27 juta orang, turun 10,02 ribu orang dibandingkan Februari 2026. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) berada di angka 74,04 persen, mengalami penurunan 0,49 persen poin.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 naik 0,06 persen poin menjadi 3,11 persen. Di sisi lain, jumlah penduduk yang bekerja justru berkurang 11.040 orang menjadi sekitar 2,20 juta orang.
Mayoritas penyerapan tenaga kerja di DIY masih didominasi oleh sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 21,75 persen; disusul Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 15,97 persen; serta Industri sebesar 15,73 persen.
Sebaliknya, penyerapan terendah terjadi pada sektor Aktivitas Real Estat; Penyediaan Listrik, Gas, Air, dan Pengelolaan Limbah; Pertambangan dan Penggalian; serta Aktivitas Keuangan dan Asuransi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan bahwa penanganan masalah pengangguran dan kemiskinan harus berlandaskan pada amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum melalui design of pro-poor budgeting.
“Jadi konsentrasi dari pemerintah daerah ini sesuai dengan perintah konstitusi, ya, sesuai dengan perintah Undang-Undang Dasar 1945 adalah Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Lalu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjaga ketertiban dunia, tentu saja berdasarkan Pancasila,” ujar Eko di DPRD DIY, Senin 26 Oktober 2026.
Ia menyarankan ada lima hal penting yang harus dilakukan pemerintah daerah (Pemda) yakni pertama mengintegrasikan APBD DIY, APBD kabupaten/kota, hingga dana desa menjadi satu kesatuan gerak untuk menciptakan lapangan kerja dan menjadi stimulus dengan menggandeng sektor swasta melalui pemberdayaan (empowerment).
Kedua, mendorong masyarakat untuk meningkatkan pendapatan melalui pemanfaatan era digitalisasi, seperti pengembangan digital marketing di sektor ekonomi. Ketiga, membangun ekosistem digital yang kuat dengan mengoptimalkan platform lokal yang sudah ada, seperti SiBakul.
“Pemda kita apresiasi sudah punya SiBakul. Tinggal itu kemudian marketplace dikembangkan untuk disambungkan. Bagaimana ke depan ini dipikirkan oleh Pemda agar SiBakul misalnya, itu di-develop sekaligus untuk memudahkan transaksi di tengah-tengah masyarakat. Jadi misalnya bisa enggak ke depan SiBakul didesain untuk memudahkan orang bayar listrik, orang bayar PBB, orang bayar pajak kendaraan bermotor, orang bayar BPJS bagi yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah,” jelas Eko.
Keempat, lanjut Eko, adalah menjalin kerja sama dengan swasta agar investasi yang masuk ke DIY bersifat padat karya atau padat tenaga kerja.
Namun di sisi lain, Eko juga menyoroti tantangan makro berupa pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang turut berdampak pada perekonomian regional dan penurunan daya beli masyarakat.
“Kalau kita melihat secara umum, angka pengangguran, angka kemiskinan, dan lain-lain ini kan tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pemangkasan anggaran. Ketika anggaran kita ini turun tahun 2026 misalnya di angka 581 miliar, kan otomatis ada duit yang tidak dibelanjakan. Dan itu kan pasti berdampak terhadap perekonomian yang ada,” ungkapnya.
Kendati demikian, saran kelima atau terakhir, Eko menekankan pentingnya optimalisasi sektor pariwisata di Jogja melalui penambahan lama menginap (length of stay) serta peningkatan belanja wisatawan, yang kuncinya bergantung pada terjaganya daya beli masyarakat.
“Kenapa saya selalu bicara minta kepada pemerintah pusat untuk menormalisasi anggaran, karena itu pasti ada dampaknya. Kalau duitnya dikurangi, ya pasti berdampak. Ketika misalnya proyek infrastruktur dikurangi, ya otomatis seperti tukang, kenek, sopir truk itu kehilangan pekerjaan. Sehingga harapan kita kemudian terakhir ini soal ini, lapangan kerja menjadi konsentrasi. Caranya Pemda menjadikan APBD sebagai stimulus penciptaan lapangan kerja,” pungkas Eko.

Redaktur: Mawan

