Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Tergerak oleh keprihatinan mendalam atas peristiwa memilukan yang merenggut nyawa seorang pelajar berinisial AA (17 tahun), warga Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat merumuskan langkah strategis penanggulangan dan pencegahan. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di dada yang didapatkan dalam insiden kekerasan jalanan atau yang dikenal secara lokal sebagai klitih. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, pada Minggu (17/5/2026).
Menanggapi kejadian yang berlokasi tak jauh dari SMAN 3 Yogyakarta atau kawasan Stadion Kridosono tersebut, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyoroti waktu kejadian yang dinilai tidak lazim, yakni menjelang pukul 04.00 WIB pagi. Ia menekankan bahwa keberadaan anak usia sekolah di jalan raya pada dini hari merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, khususnya orang tua.
“Sungguh menjadi keprihatinan kita bersama. Anak usia sekolah, yang bahkan belum genap berusia 20 tahun, berada di jalanan hingga pukul 4 pagi. Saya berharap para orang tua dapat lebih berhati-hati dan ketat dalam mengawasi putra-putrinya, jangan sampai mereka berkeliaran di luar rumah pada waktu-waktu yang tidak tepat,” ungkap Hasto pada Senin (18/5/2026).
Ia juga menguraikan potensi risiko yang mengintai, mengingat dinamika sosial di kalangan remaja. “Bagi kami, potensi konflik di kalangan anak muda yang berada di jalanan pada malam hari sangatlah tinggi. Pertikaian bisa saja muncul akibat pertemuan tak terduga, didorong oleh emosi sesaat, dan berujung pada perkelahian yang berbahaya, seperti yang baru saja terjadi,” tambahnya.
Dalam merancang strategi penanganan jangka panjang, Hasto menjelaskan adanya pembagian kewenangan administratif antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terkait sektor pendidikan. Mengingat data menunjukkan bahwa pelaku maupun korban aksi kekerasan jalanan mayoritas berasal dari kalangan siswa SMA yang berada di bawah wewenang pemerintah provinsi, maka Pemkot Yogyakarta memutuskan untuk memaksimalkan peran dan kendali penuh di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Langkah konkret telah diperintahkan langsung oleh Wali Kota. Ia telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan, seluruh kepala sekolah, hingga tenaga pendidik khusus Bimbingan Konseling (BK) di lingkungan Kota Yogyakarta, untuk melaksanakan deteksi dini atau penyaringan menyeluruh.
“Fokus mitigasi kami arahkan sepenuhnya kepada anak-anak jenjang SMP, karena di sinilah letak kewenangan penuh kami. Maka, para siswa SMP inilah yang harus kita lakukan pemetaan dan penyaringan secara cermat,” tegas Hasto.
Pendekatan yang diambil menitikberatkan pada aspek psikologis dan kesehatan mental. Intervensi sejak usia dini dinilai menjadi kunci utama agar anak-anak yang terindikasi memiliki kecenderungan perilaku menyimpang atau masalah kejiwaan dapat segera ditangani dan tidak terjerumus ke dalam lingkaran kekerasan di jalanan saat menginjak usia yang lebih dewasa.
“Indikasi awal gangguan kesehatan mental atau masalah perilaku harus sudah terdeteksi sedini mungkin saat mereka masih duduk di bangku SMP. Kami meminta para guru BK untuk melakukan pemantauan ketat terhadap siswa yang memiliki risiko atau gejala tertentu,” jelasnya.
Melalui integrasi yang erat antara institusi pendidikan dengan layanan konseling dan kesehatan mental, Pemerintah Kota Yogyakarta menaruh harapan besar agar mata rantai kekerasan jalanan dapat diputus sejak akarnya, sehingga tragedi serupa tidak akan kembali terulang dan generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan kondusif.
🌐 Sumber : Tribun Jogja


