
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Seorang warga Padukuhan Rejosari, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, ditangani pihak berwajib kepolisian lantaran tidak terima ditagih hutang, dengan emosi datangi korban lakukan pengancaman dan membawa senjata tajam, Kamis (10/04/2025 ) lalu.
Menurut Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriana, permasalah itu terjadi berawal ketika istri berinisial YD meminjam BPKB kepada istri S sebagai jaminan hutang.
Namun kenyataanya lain, sudah hampir satu tahun BPKB motor korban tidak kunjung di kembalikan, pada saat korban hendak meminta BPKB motonya justru korban mendapatakan pengancaman oleh pelaku.
“Permasalahan keduanya lantaran utang piutang yang kian lama tak dikembalikan sesuai dengan waktu yang disepakati maka istri S menagih ke istri YD,” jelas Agus.
Saat waktu petang istri YD memberikan informasi kepada suaminya bahwa istri S sudah menagih. Mendengar hal itu YD kesal bercampur emosi langsung mendatangi rumah S dengan membawa senjata tajam sejenis pisau agak panjang.
“Sampailah kerumah korban (S), pelaku YD sampai di rumah marah-marah dengan menenteng senjata tajam,” ucapnya, Selasa siang (15/04/2025).
“Saat ini pelaku Y (54) yang masih tetangganya ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan di Mapolsek Tanjungsari untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.” imbuhnya.












