
Pelepasan KKN UNS Surakarta (foto Susanto/Sanhar)
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Sebanyak 80 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi dilepas dari Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, setelah menyelesaikan program pengabdian selama periode Januari–Februari 2026.
Mahasiswa KKN tersebut sebelumnya diterjunkan di delapan kalurahan, yakni Jepitu, Songbanyu, Nglindur, Karangawen, Pucung dan Melikan Rongkop serta Grogol Paliyan. Selama kurang lebih empat puluh lima hari, para mahasiswa menjalankan berbagai program kerja pemberdayaan masyarakat, pelatihan serta pendampingan sesuai dengan kebutuhan dinamika masing-masing kalurahan.
Panewu Girisubo, Haryanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi para mahasiswa yang dinilai mampu beradaptasi dan membaur dengan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa KKN UNS yang telah hadir dan mengabdi di Girisubo. Program kerja yang telah dilakukan sangat membantu pemerintah kalurahan dalam memetakan potensi ekonomi masyarakat dan menyelesaikan persoalan yang ada. Kami berharap apa yang sudah dilakukan dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Panewu Girisubo, Rabu (18/2/2026).
Ia juga berharap sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah kapanewon dapat terus berlanjut dalam bentuk program-program kolaboratif di masa mendatang.
Sementara itu, Koordinator Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Prof. Dr. Ir. Eka Handayati, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kapanewon Girisubo dan masyarakat yang telah menerima mahasiswa dengan baik.
“Pengalaman di tengah masyarakat seperti ini menjadi pembelajaran nyata bagi mahasiswa. Kami berharap mereka kembali ke kampus sebagai generasi yang lebih matang, memiliki empati sosial, serta siap berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Acara pelepasan ditandai dengan pelepasan id card KKN mahasiswa dari Panewu Girisubo diserahkan kembali ke pihak Univesitas Sebelas Maret, dilanjutkan doa bersama dan sesi dokumentasi.
Dengan berakhirnya masa KKN ini, diharapkan hasil program yang telah dijalankan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat serta memperkuat komitmen kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah khususnya yang ada di tingkat kalurahan.

🟢 PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












