
(foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Baru-baru ini, sebuah potongan video yang beredar di media sosial menunjukkan sekelompok masyarakat yang melaksanakan doa dan dzikir di pelataran Candi Prambanan.
Menanggapi hal ini, PT Taman Wisata Candi (TWC) mengimbau wisatawan untuk menghormati situs cagar budaya tersebut. Kejadian berlangsung di sisi utara Candi Siwa pada 25 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Rombongan yang terlibat berjumlah sekitar 11 orang dan berasal dari Jawa Tengah.
“Memang kemarin kita mengamankan beberapa orang yang melakukan semacam ritual yang mirip dengan umat Islam tapi ada di bawah Candi Siwa,” ujar General Manager Candi Prambanan, Ratno Timur, kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Menurut Ratno, pihak pengelola bersama Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memperingatkan rombongan tersebut.
“Kita amankan bekerjasama dengan Polsus BPKW X yang kemudian kita data ternyata pengunjung dari Grobogan, Jawa Tengah, memang mereka itu tidak berijin dan datang seperti pengunjung biasa membeli tiket masuk kawasan candi namun melakukan sesuatu yang mungkin itu tidak pantas, kemudian kita amankan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak pengelola tengah berkoordinasi intensif dengan BPK Wilayah X, otoritas keamanan, dan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku wisatawan di situs cagar budaya.
“Kami sedang berkoordinasi dengan para pihak untuk meningkatkan keamanan khususnya di area zona 1 halaman Candi Prambanan,” imbuh Ratno.
Ratno menegaskan bahwa pihak pengelola tetap menghargai setiap bentuk ekspresi spiritual masyarakat.
“Kami sangat menghargai dan menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat dalam menjalankan ibadah atau kegiatan doa di kawasan Candi Prambanan,” jelasnya.
Selain itu, PT TWC menekankan pentingnya menjaga kelestarian struktur fisik dan nilai historis Candi Prambanan, yang berstatus cagar budaya nasional sekaligus Warisan Dunia UNESCO. Setiap aktivitas di zona inti candi diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X di bawah Kementerian Kebudayaan RI.
“Hal ini dilakukan semata-mata untuk memastikan kelestarian struktur bangunan candi serta kenyamanan seluruh pengunjung yang hadir,” terang Ratno.
Oleh karena itu, PT TWC mengajak wisatawan untuk menghormati keberadaan Candi Prambanan sesuai kaidah pelestarian cagar budaya dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
“PT TWC berkomitmen untuk terus menjadikan Candi Prambanan sebagai pusat inspirasi dunia yang terbuka bagi semua, selama selaras dengan prinsip pelestarian dan pariwisata berkualitas,” pungkas Ratno.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












