
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mempercepat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Koordinasi ini bertujuan memastikan standar pengelolaan dapur di setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) sesuai dengan ketentuan pusat.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, menjelaskan bahwa langkah ini menindaklanjuti Peraturan Presiden tentang pembentukan Tim Satgas Percepatan yang dipimpin Menteri Koordinator Pangan.
“Kita dari Kementerian Dalam Negeri sudah membentuk Satgas Percepatan agar program MBG bisa lebih bersinergi. Dengan begitu, pelaksanaan di lapangan bisa lebih optimal,” Dadang, Rabu 5 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyinggung sejumlah kasus keracunan makanan di sekolah-sekolah Kabupaten Sleman.
“Kasus ini sedang dalam pendalaman. Ada beberapa yang sudah keluar hasil labnya, ada yang belum. Dari 3.600 peserta MBG, yang terdampak hanya 10 sampai 30 orang. Ada yang positif E. coli, ada yang negatif,” ungkap Dadang.
Kendati begitu, Dadang kembali menekankan pentingnya standar fasilitas dapur di SPPG, termasuk pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk pengelolaan sisa makanan.
“Standarnya harus ada gudang kering dan basah, tempat pencucian, dan yang paling penting IPAL. Dengan begitu, dampak negatif dari proses pengolahan bisa diminimalisasi,” tegasnya.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan pihaknya mendapat arahan jelas dari BGN mengenai persyaratan yang harus dipenuhi dalam menjalankan SPPG.
“BGN meminta pemerintah daerah untuk ikut melakukan pengawasan program MBG. Ini memungkinkan kita melakukan intervensi bila diperlukan,” ujarnya.
Danang menambahkan, pihaknya akan menyiapkan pejabat eselon II dan III untuk masuk dalam tim percepatan yang memiliki kapasitas sesuai kebutuhan.
“Tim ini akan memastikan program MBG berjalan sesuai standar pusat, provinsi, dan kabupaten,” pungkas Danang.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN








