
Daycare di Yogyakarta (Dok. Merdeka.com)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Kasus dugaan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi di lembaga penitipan anak Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, terungkap menyusul operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta.
Kepolisian bertindak cepat setelah menerima laporan dari mantan karyawan yang merasa tergerak hati nuraninya melihat perlakuan sub-humaniter terhadap anak-anak. “Awalnya dari karyawannya itu melihat perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Dalam penggerebekan pada Jumat (24/4), tim penyidik menemukan fakta memprihatinkan berupa praktik pengikatan pada anggota tubuh anak. “Petugas kita melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat,” papar Kasat Reskrim Kompol Riski Adrian.
Dari total 30 orang yang diamankan untuk pemeriksaan intensif, pihak kepolisian menetapkan 13 orang sebagai tersangka, meliputi unsur manajemen hingga pengasuh. Sementara itu, sedikitnya 53 anak dari 103 murid tercatat menjadi korban dari tindakan kriminal tersebut. Proses hukum terus berlanjut demi pemulihan hak dan keadilan bagi para korban. (*)












