
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Kasus dugaan korupsi yang menyeret Lurah beserta Carik Kalurahan Bohol, Rongkop, Gunungkidul terus bergulir dengan adanya dana yang disinyalir mengalir ke tangan para pegawainya.
Menurut keterangan resmi dari Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Alfian Listya Kurniawan, Lurah MG dan Carik (KL) diduga kasus korupsi sudah ditetapkan menjadi tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan kalurahan.
“Berdasarkan audit penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Gunungkidul sebesar Rp 418.276.470,” jelas Alfian.
Dikutip dari KOMPAS.com, uang tersebut diperoleh dengan modus beberapa kegiatan yang dananya dicairkan/direalisasikan namun tidak dilaksanakan (fiktif) karena uangnya berada di penguasaan perangkat kalurahan.
Lurah dan Carik di Gunungkidul Ditahan Kejaksaan Pengadaan barang dan jasa kalurahan, pembayaran honorarium, program penilaian aset kalurahan, hingga penyusunan dokumen kalurahan.
Untuk uang yang didapatkan oleh masing-masing tersangka, tersangka MG mendapatkan sekitar Rp 180 juta, dan KL mendapatkan uang Rp 150 juta. Sementara Rp 80 juta dibagikan kepada pegawai Kalurahan Bohol. Kejaksaan berhasil menyita Rp 171 juta dari pengembalian para tersangka dan perangkat Kalurahan.
“Yang tidak mengembalikan hanya Carik, Lurah sebagian dikembalikan. Saat ini disimpan di rekening titipan. Setelah memiliki kekuatan hukum tetap, kita kembalikan ke Kas Kalurahan atau daerah,” kata Alfian ditemui di kantornya, Jumat (14/11/2025).
“Carik mengakui uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. Lurah ada beberapa uang yang menurut tersangka digunakan untuk membiayai kegiatan Kalurahan yang tidak ada anggaran, tetapi ada juga yang masuk ke kantong pribadi,” ucap dia.
Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka dalam kasus ini.
“Dipersidangan kan berkembang, ada fakta baru, tidak menutup kemungkinan,” kata dia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, Sujarwo, mengatakan pihaknya hari ini sedang melakukan rapat koordinasi untuk membahas terkait ditetapkannya Lurah dan Kades Bohol.
“Rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut yang diperlukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Sujarwo. (*)












