
Kondisi ruko di Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, waktu siang hari nampak sepi (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Jajaran Polresta Yogyakarta mengamankan sekitar 60 orang karyawan dari sebuah ruko dua lantai yang diduga dijadikan markas scammer jaringan internasional di Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, Sleman. Penggerebekan dilakukan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ketua RW setempat, Wahyu, mengaku warga sama sekali tidak mengetahui aktivitas di dalam ruko tersebut. Menurutnya, sejak awal izin penggunaan bangunan juga tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada pengurus lingkungan.
“Kalau dari warga itu malah enggak pada tahu kalau itu mau dibukakan itu karena izinnya juga enggak seperti itu. Ijinnya juga enggak seperti itu, itu kan dikontrakan,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, pemilik kontrakan pun tidak mengetahui secara detail ruko tersebut digunakan untuk kegiatan apa. Bahkan, izin yang ada disebut bukan berasal dari wilayah Sleman maupun Yogyakarta.
“Itu sebenarnya izinnya ada di Pak RT. Di ini itu memang tidak beralamat di Sleman, tidak di Jogja, tapi di daerah kalau enggak salah Cikarang atau Tangerang dulu itu izinnya, surat izinnya itu,” katanya.
Wahyu menyebut, tidak ada pemberitahuan resmi kepada RT maupun RW terkait aktivitas usaha di ruko tersebut.
“Enggak ada pemberitahuan itu. Enggak ada pemberitahuan untuk RT-RW, jadi juga enggak mengetahui itu sebenarnya untuk apa,” jelasnya.
Selama beroperasi sekitar satu tahun, kata Wahyu, aktivitas di ruko tersebut nyaris tidak terlihat dari luar. Bangunan selalu tertutup rapat dan hanya menggunakan satu pintu kecil untuk akses keluar masuk.
“Kalau dari luar itu memang enggak tampak. Siang malam juga enggak kelihatan. Pintu besar yang depan itu tertutup, keluar masuknya cuma lewat pintu kecil di sebelah timur,” bebernya.
Selain itu, warga sempat mengeluhkan dampak parkir kendaraan yang meluber hingga ke jalan. Bahkan, pengelola ruko sempat menyewa lahan di sebelah barat untuk menampung kendaraan.
“Warga kemarin juga agak resah karena kaitannya dengan parkir itu kadang-kadang meluas sampai jalan,” imbuh Wahyu.
Wahyu mengaku pernah menanyakan langsung aktivitas di dalam ruko kepada orang yang bekerja di sana. Jawaban yang diterima pun beragam dan tidak jelas.
Ada yang bilang itu untuk semacam chat perjodohan, ada juga yang bilangnya semacam map seperti itu. Saya sendiri juga kurang paham,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan, ruko tersebut beroperasi 24 jam dengan sistem tiga shift kerja.
“Setahu saya itu ada tiga shift, jadi memang non-stop tetap ada aktivitas di situ,” katanya.
Terkait penggerebekan, Wahyu mengatakan pihak RT dan RW tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya. Ia baru dihubungi polisi pada hari kejadian untuk diminta hadir sebagai saksi.
“Kami memang kemarin pagi didatangi dari anggota kepolisian. Tujuannya cuma untuk pemberitahuan dan ikut sekadar menyaksikan,” ucapnya.
Wahyu sendiri tiba di lokasi sekitar pukul 03.45 WIB dan berada di dalam ruko selama kurang lebih setengah jam. Di dalam, ia melihat langsung sejumlah barang bukti.
“Kami cuma ditunjukkan barang-barang bukti. Misalnya ada HP dan laptop. Beberapa puluh HP dan beberapa puluh laptop,” ungkapnya.
Menurutnya, ruko tersebut memiliki lantai dua dengan banyak kamar, dan setiap kamar berisi aktivitas masing-masing.
“Itu ada lantai bawah dan lantai atas. Banyak kamar-kamar, setiap kamar itu ada aktivitasnya masing-masing,” jelasnya.
Untuk jumlah karyawan yang diamankan, Wahyu menyebutkan sekitar 60 orang.
“Kalau karyawannya kurang lebih sekitar 60-an orang. Katanya mau dimintai keterangan ke Polresta termasuk semua barang bukti dan sepeda motor,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian membenarkan penggerebekan tersebut. Ia juga mengonfirmasi video truk yang beredar di media sosial usai penggerebekan.
“Terkait video truk yang beredar di media sosial, benar milik Polresta Yogyakarta,” ujar Riski saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (5/1/2026) malam.
Riski menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan di lokasi tersebut.
“Sampai saat ini masih proses pendalaman, secepatnya akan kami update progresnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menggerebek ruko di tepi Jalan Gito Gati, Sleman, pada Senin (5/1) yang diduga kuat menjadi markas sindikat scammer internasional.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












