
JAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Negara (LIN) hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Surabaya telah resmi dinyatakan sah. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000907.AH.01.08 Tahun 2026 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Lembaga Investigasi Negara.
Berkait hal ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIN meminta seluruh elemen organisasi untuk segera mengakhiri polemik yang sempat terjadi. DPD juga mengingatkan agar seluruh pengurus dan anggota menjaga soliditas serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu perpecahan internal.
Dokumen yang ditetapkan di Jakarta pada 9 Juni 2026 tersebut menjadi dasar hukum resmi perubahan badan hukum perkumpulan LIN sekaligus memuat susunan kepengurusan yang baru. Dalam lampiran keputusan tercantum:
– Ketua Umum: Robi Irawan Wiratmoko
– Sekretaris Jenderal: Achmad Wafa Isvianto
– Bendahara Umum: Erwina Desi
– Serta jajaran Dewan Pengawas organisasi
Terbitnya keputusan ini menegaskan sepenuhnya legalitas kepengurusan hasil Mubeslub Surabaya yang digelar pada 30 Mei hingga 1 Juni 2026, sekaligus menjadi titik akhir perselisihan yang berkembang di tubuh organisasi.
Kronologi Perjalanan Legalitas
Perjalanan hukum LIN bermula dari pengesahan badan hukum pada tahun 2017. Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan, dilakukan langkah perubahan organisasi pada tahun 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Mubeslub Surabaya sebagai forum tertinggi organisasi.
Forum tersebut menghasilkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pemilihan pengurus baru, serta pemberian mandat untuk mengajukan pengesahan perubahan kepada Kementerian Hukum. Proses inilah yang kini berbuah sahnya dokumen AHU Nomor AHU-0000907.AH.01.08 Tahun 2026.
“Dengan terbitnya AHU Perubahan Tahun 2026, kami menilai seluruh proses organisasi telah memperoleh pengesahan sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu kami mengajak seluruh anggota menghormati keputusan yang telah diterbitkan pemerintah,” ujar salah satu Ketua DPD LIN yang turut hadir dalam Mubeslub Surabaya.

Seruan Menghentikan Polemik
Sejumlah DPD dan DPC LIN dari berbagai daerah turut mengimbau seluruh kader menghentikan perdebatan yang dapat menghambat konsolidasi organisasi. Seluruh pihak diminta menghormati keputusan resmi negara, serta mengedepankan persatuan.
Perbedaan pandangan diminta diselesaikan melalui jalur organisasi atau hukum yang sah, dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Focus Langkah ke Depan
DPP LIN kini menginstruksikan seluruh DPD dan DPC di seluruh Indonesia untuk segera menyesuaikan administrasi serta memperbarui data ke instansi terkait sesuai ketentuan.
Seluruh jajaran diminta memfokuskan tugas pada fungsi utama organisasi: investigasi, advokasi, pengawasan sosial, serta mendukung kebijakan pemerintah dengan pengawasan yang kritis namun tetap konstruktif.
Ditegaskan kembali, menjaga keutuhan organisasi menjadi kunci utama agar LIN dapat berperan maksimal bagi masyarakat.

🌐 Redaktur: Mawan








