
WARTA-JOGJA.COM || BANTUL, DIY – Sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di depan Masjid Payak, Padukuhan Payak, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa maut ini menewaskan satu orang pengemudi dan melukai enam orang lainnya, serta menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Kendaraan yang terlibat berturut-turut: truk Hino B 9138 WPA, pikap AB 8209 AA, mobil Grand Max AB 1291 IR, serta sepeda motor Honda Scoopy AB 2799 BAB.
Kronologi Tabrakan
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil pikap bernomor polisi AB 8209 AA yang dikemudikan WIW (47) melaju dari arah barat ke timur. Pada saat yang sama, dari arah berlawanan melaju truk Hino B 9138 WPA yang dikemudikan ARP (28). Diduga truk tersebut melaju terlalu ke kanan hingga melewati garis marka jalan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi pikap tidak sempat menghindar sehingga terjadi tabrakan langsung.
Pasca-tabrakan, truk Hino kehilangan kendali dan terus bergerak hingga akhirnya berhenti setelah menabrak pagar rumah warga di pinggir jalan. Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy AB 2799 BAB yang dikendarai IM (16) dengan penumpang JPP (16) melaju di belakang pikap dan tidak sempat mengerem, sehingga menabrak bagian belakang bak pikap. Muatan pikap yang tercecer ke sisi kiri jalan kemudian menghantam mobil Grand Max AB 1291 IR yang dikemudikan RGW (32), yang saat itu sedang berhenti di sisi utara jalan dan hendak menyeberang.
Identitas Korban dan Kondisi
Akibat benturan keras, pengemudi pikap WIW (47) mengalami cedera kepala berat dan pendarahan pada telinga. Korban segera dilarikan ke RSUD Kota Yogyakarta (Wirosaban), namun nyawanya tidak tertolong. Penumpang pikap, FN (42), mengalami luka lecet dan tidak memerlukan rawat inap.
Pengemudi truk Hino ARP (28) menderita patah kaki dan tangan kanan, sedangkan penumpangnya YP (33) mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Keduanya mendapat perawatan di RSPAU Dr. S. Hardjolukito. Pengendara Honda Scoopy IM (16) mengalami memar dada, lebam mata kanan, serta luka lecet di kaki, dan dirawat di RSI PDHI Kalasan. Pembonceng JPP (16) hanya mengalami luka lecet di kaki kanan. Pengemudi Grand Max RGW (32) selamat tanpa luka.
Penanganan Polisi dan Kerugian
Petugas Unit Lantas Polsek Piyungan bersama Satlantas Polres Bantul segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan keempat kendaraan yang terlibat, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi untuk memperjelas penyebab kecelakaan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan secara pasti faktor penyebab dan tanggung jawab hukum. Seluruh kendaraan mengalami kerusakan, dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp 10 juta.(*)








