
WARTA – JOGJA.COM || GUNUNGKIDUL, DIY – Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus antarkota dan sepeda motor terjadi di persimpangan tiga Dusun Baros Kidul, Kalurahan Monggol, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.35 WIB. Dua orang pengendara sepeda motor mengalami cedera dan langsung dilarikan ke RSUD Saptosari untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa tersebut melibatkan bus Mitsubishi bernomor polisi AD-7295-AG yang dikemudikan ED (43 tahun), warga Karangwuni, Rongkop, serta sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA-3255-AIB yang dikendarai AZ (26 tahun), warga Ambarketawang, Mungkid, Magelang. Pengendara motor tersebut saat itu sedang berboncengan dengan AH (25 tahun), warga Mungkid, Magelang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat bus melaju dari arah selatan (Planjan) menuju utara (Saptosari) melalui jalur utama. Pada saat yang bersamaan, sepeda motor keluar dari cabang persimpangan yang lebih kecil dan berniat menyeberang dari arah barat (Monggol) menuju selatan (Planjan).
“Jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan ruang untuk melakukan manuver menghindar tidak tersedia, sehingga tabrakan tak terelakkan,” ungkap Ipda Sugiyanto.
Akibat benturan tersebut, pengemudi sepeda motor AZ mengalami luka sobek pada alis kanan, pembengkakan di bagian belakang kepala, memar pada dada, serta cedera kepala dengan kondisi sempat tidak sadarkan diri. Sementara penumpang AH mengalami lebam di mata kanan namun tetap dalam keadaan sadar. Setelah mendapatkan pertolongan pertama di RSUD Saptosari, AH kemudian dirujuk ke RSUD Merah Putih Magelang untuk perawatan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan faktor penyebab utama kecelakaan serta memproses perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







