
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya kembali angkat bicara terkait polemik keaslian ijazah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang belakangan ini ramai dipertanyakan di publik.
Pernyataan ini ditegaskan langsung oleh Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., pada podcast terbarunya di youtube UGM, yang menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumni resmi UGM yang telah menempuh seluruh proses pendidikan sesuai ketentuan dan dinyatakan lulus pada tahun 1985.
“UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada,” ujar Rektor Ova, Jumat 22 Agustus 2025.
Rektor Ova menyampaikan bahwa UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu publik, termasuk soal keaslian ijazah, namun menekankan bahwa pihak kampus memiliki dokumen otentik yang mencatat keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo.
“UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM. Dokumen ini meliputi tahap penerimaan, proses kuliah, hingga wisuda,” ungkapnya.
Menurut Ova, Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 5 November 1985 dan menerima ijazah saat wisuda pada 19 November 1985. Ia menambahkan bahwa data tersebut telah dijelaskan lebih rinci dalam bentuk podcast yang dirilis UGM sebelumnya. Rektor UGM juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dalam sistem pendidikan nasional. Ia menuturkan bahwa UGM hanya dapat menyampaikan informasi yang bersifat publik, sementara informasi pribadi tetap dilindungi sesuai ketentuan hukum.
“Hal ini berlaku untuk semua sivitas akademika UGM, termasuk alumni,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ova menjelaskan bahwa sebagai lembaga pendidikan tinggi, UGM secara berkala dievaluasi oleh lembaga independen dan hingga saat ini dinyatakan layak serta telah menjalankan proses pendidikan sesuai standar.
“Proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan,” tegasnya.
Terkait kepemilikan ijazah, Ova menegaskan bahwa alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli dan bertanggung jawab atas penggunaannya.
“Setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum. Penggunaan dan perlindungannya adalah tanggung jawab alumni tersebut,” jelas Ova.
Sebagai penutup, Rektor Ova menegaskan kembali posisi UGM dalam polemik ini.
“Sekali lagi UGM dengan tegas menyatakan bahwa Jokowi adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan. Hal-hal yang terjadi setelah proses pendidikan dan kelulusan tahun 1985 merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni,” pungkasnya.

🔴 PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN






