
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Menindaklanjuti penumpukan sampah yang drastis disejumlah titik Kota Yogyakarta terutama Depo di depan Stadion Mandala Krida sampai saat ini. Dalam hal ini, berdasarkan pantauan dilokasi, bau menyengat masih terasa meski dengan jarak yang cukup jauh. Lalat – lalat hingga serangga lain ditemukan pada tumpukan sampah tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya penanganan sampah secara lintas sektor menyusul membludaknya penumpukan sampah di berbagai titik. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini terlibat langsung dalam upaya peningkatan kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, menegaskan bahwa saat ini seluruh OPD di Kota Yogyakarta menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menangani sampah.
“Ya, semua dinas sekarang jadi Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujarnya saat ditemui wartawan usai hadiri acara Seminar Nasional dan Penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Index 2025 di MM UGM, Kamis 18 September 2025.
Ignatius menjelaskan bahwa berbagai pendekatan dilakukan untuk membangun kesadaran warga, salah satunya melalui pemetaan karakteristik dan persoalan lingkungan di setiap kalurahan.
“Sudah pada mulai, minimal mereka memprofiling masing-masing kalurahan. Komunikasi dengan stakeholder. Jadi, stakeholder bukan hanya kalurahan, ada babinsa, bhabinkamtibmas, petugas DLH yang ditunjuk juga mempervisi di masing-masing kalurahan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan keberadaan Jumilah (Juru Pilah Sampah) yang menjadi representasi masyarakat di tingkat kalurahan sebagai bagian dari konsolidasi lintas sektor.
“Kita konsolidasi. Namanya perubahan perilaku jauh lebih membutuhkan effort daripada kita menyediakan, misalnya, hal-hal yang bisa dijawab dengan anggaran. Bukan sekadar sosialisasi, melainkan internalisasi,” terangnya.
Terkait program Biopori Jumbo yang sempat disorot, Ignatius menegaskan program itu masih berjalan dan ditegaskannya bahwa penggunaan APBD diperbolehkan asalkan mempertimbangkan aspek lokasi dan keberlanjutannya.
“Biopori jumbo dan sebagainya boleh menggunakan APBD. Ketika bicara APBD, terutama yang ditempatkan pada satu lokus, memang harus diperhatikan,” ujarnya.
Senada, Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta, Nur Hidayat, menambahkan bahwa seluruh OPD saat ini mendampingi masing-masing satu kalurahan untuk memantau sejauh mana kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.
“Pak Wali sudah menekankan kepada semua OPD. Bahkan OPD pun sekarang ikut mendampingi masing-masing satu kalurahan. Akan dilakukan suatu pemantauan kinerja, seberapa jauh tingkat kesadaran masyarakat membuang sampah,” kata Nur Hidayat.
Ia menyebut bahwa setiap OPD dan lurah sampah wajib melaporkan target dan capaian peningkatan kesadaran warga.
“Masing-masing OPD dan lurah sampah harus melaporkan targetnya, peningkatan kesadaran masyarakat tidak membuang sampah sembarangan ataupun mengelola sampah dengan baik. Sudah ini kejar ini, minggu depan seluruh laporan lagi ini,” tandas Hidayat.

🔴 PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN







