
Anggota Tim Juru bicara KPK Setyo Budiyanto (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek renovasi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, belum dihentikan. Lembaga antirasuah itu memastikan akan kembali memeriksa perkembangan perkara yang telah bergulir sejak beberapa tahun lalu.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa kasus tersebut memang muncul sebelum dirinya menjabat. Karena itu, ia meminta jajarannya melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen dan progres penanganannya.
“Belum selesai. Nanti kami cek kembali perkembangannya seperti apa, karena itu kasusnya lama sebelum zaman kepemimpinan kami. Nanti kami cek ya,” ujar Setyo saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
Ia juga menyebut hingga kini belum menerima laporan resmi terkait pembaruan dokumen perkara.
“Saya belum lihat suratnya,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa di luar proses penegakan hukum, KPK tetap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap pemerintah daerah, khususnya terkait proyek-proyek prioritas yang memiliki nilai besar atau dampak signifikan.
“Dalam konteks pencegahan, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi itu terus melakukan pendampingan sekaligus pengawasan, terutama terhadap program prioritas di daerah,” ujar Budi.
Menurutnya, penyisiran dilakukan sejak tahap perencanaan, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga tujuan pembangunan. Pendampingan ini dilakukan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk DIY.
“Kami melihat apakah perencanaannya sudah tepat, apakah RAB dan peruntukannya sesuai. Mengapa suatu proyek diprioritaskan, bagaimana anggarannya, semua kami cermati,” jelasnya.
Meski begitu, lanjut Budi, dalam jangka pendek, pengawasan KPK menitikberatkan pada sektor pengadaan barang dan jasa salah satu dari delapan area rawan korupsi yang dipetakan melalui instrumen Monitoring Center Surveillance for Prevention (MCSP).
“Untuk proyek-proyek prioritas, KPK meminta seluruh datanya. Kami lihat anggarannya, jumlahnya berapa, sumber dananya dari APBD atau DAK, dan seterusnya. Dengan begitu, pengawalannya bisa dilakukan sejak awal,” terangnya.
Budi menekankan bahwa KPK akan mengawal proses mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan konstruksi. Pemerintah daerah diminta menyerahkan daftar proyek strategis dengan nilai besar atau urgensi tinggi bagi masyarakat. Budi menambahkan, target pembangunan tetap ditetapkan pemerintah daerah, namun KPK akan melakukan pemantauan berkala.
“Kami pantau apakah targetnya sesuai atau mundur. Kalau molor, kami cek kendala di lapangan dan apa yang bisa KPK bantu,” ucapnya.
Budi menambahkan, terkait proyek renovasi Stadion Mandala Krida menurutnya karena bersifat multi years, KPK memberikan perhatian khusus agar tidak menjadi aset mangkrak.
“Terlebih dalam konteks barang milik daerah, jangan sampai tidak terutilisasi. Perawatan, pengelolaan, manpower, anggaran, manajemen, semua itu kami cek,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia memastikan KPK akan terus mengikuti perkembangan pengerjaan stadion tersebut.
“Kami lihat apa kendala dan tantangannya. Lewat fungsi koordinasi dan supervisi, kami ingin progres pembangunannya cepat dan kualitasnya baik, sehingga bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” pungkasnya.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR : MAWAN








