
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Masih banyak terpampang sampah visual (baleho dan banner) di sepanjang jalan di wilayah kabupaten Gunungkidul. Salah satunya di jalan Semin tepatnya pertigaan Blutak Kalurahan Bulurejo, Kapanewon Semin, di sana masih terpampang Baleho baleho yang berdiri megah.
Kita ketahui bersama pada hari Selasa lalu tanggal 18 Maret 2025, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dengan gencar menginstruksikan kepada Satpol PP Gunungkidul untuk melakukan pembersihan sampah visual secara menyeluruh, bahkan Bupati ikut terjun langsung ketika pembersihan di area tikungan Slumprit. Bagi dirinya spanduk itu mengganggu pemandangan yang berada ditepi jalan dekat Tugu Selamat Datang Gunungkidul tersebut,
“Hari ini kita bersama Satpol PP membersihkan sampah sampah visual, baliho, bahkan wajah saya sendiri, ini menjadi komitmen seorang pemimpin, untuk membersihkan wajah daerah,” terang Endah, Selasa, (18/3/2025).

Ia menegaskan pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap seluruh reklame yang ada di Gunungkidul, baik yang memiliki izin maupun tidak, serta yang sudah habis masa berlakunya atau belum membayar pajak.
“Selain pencopotan kita juga melakukan identifikasi seluruh reklame yang berizin maupun tidak, udah bayar pajak belum,” jelasnya.
Endah mengatakan, bersih-bersih sampah visual ini akan dilaksanakan dijalan-jalan daerah di Kabupaten dengan harapan jelang lebaran, wajah kota terlihat bersih dan rapi terbebas dari baliho yang mengganggu pemandangan.
Lebih lanjut, kedepan Bupati bersama dengan OPD juga akan berkoordinasi terkait penertiban pajak reklame, dimana pajak reklamen sendiri juga menjadi bagian dari pendapatan daerah.
Namun relalita di lapangan saat ini Pol PP dalam pembersihan sampah visual belum 100 % hal tersebut bisa kita lihat saat kita melintasi jalan Semin tepatnya di pertigaan Blutak Kalurahan Bulurejo, Semin di sana masih terpampang Baleho berdiri megah dan terkesan kumuh.
Awak media selanjutnya mencoba mengkonfirmasi Kasat Pol PP Gunungkidul, Edi Basuki dan beliau menjelaskan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan pembersihan Sampah visual, hal ini dilaksanakan sesuai dengan Perda No 3 Thun 2008 tentang penyelenggaraan ijin reklame.

“Kita pada hari Kamis (06/02/2025) kita melaksanakan pembersihan di wilayah Kapanewon Karangmojo, Ponjong dan Semanu. Selanjutnya pada Senin (24/03/2025) kita melaksanakan pembersihan di wilayah Playen, Patuk,” jelas Edi Basuki, Kamis (27/03/2025).
Ketika disinggung untuk pembersihan di wilayah Bulurejo Semin kenapa belum ditertibkan ?
Edi mengatakan kita belum sampai sana untuk wilayah Kapanewon Semin belum kita laksanakan dan nantinya akan kita bersihkan.
Selain di Kawasan Semin juga masih banyak terpampang banner di kawasan jalan JJLS rongkop dan sekitarnya.






