
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) melalui Operasi Curas Progo 2025. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, dari 3 hingga 16 November 2025, ini menindak pelaku curas di seluruh wilayah hukum Polda DIY, termasuk jajaran Polres.
Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan operasi ini dilaksanakan karena maraknya tindak pidana curas di masyarakat, sehingga perlu ada fokus penindakan hukum.
“Operasi ini merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Curas Progo 2025 yang pengungkapannya difokuskan pada penindakan hukum terhadap pencurian dengan kekerasan yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda DIY,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Kamis 4 Desember 2025.
Panungko menyebut jajaran Polda DIY menarget operasi yang telah ditetapkan sebanyak 13 kasus, beruntung berhasil diungkap semuanya, ditambah satu kasus non-target, sehingga total pengungkapan menjadi 14 laporan polisi.
Rincian Pengungkapan Kasus
– Polda DIY: 3 target operasi (TO) berhasil diungkap dengan 6 tersangka, 8 barang bukti.
– Polresta Yogyakarta: 3 TO + 1 non-target operasi (NTO) berhasil diungkap dengan 4 tersangka, 14 barang bukti.
– Polresta Sleman: 3 TO + 1 NTO berhasil diungkap dengan 4 tersangka, 15 barang bukti.
– Polres Bantul: 2 TO berhasil diungkap dengan 2 tersangka, 3 barang bukti.
– Polres Kulon Progo: 1 TO berhasil diungkap dengan 1 tersangka, 1 barang bukti.
– Polres Gunungkidul: 1 TO berhasil diungkap dengan 1 tersangka, 1 barang bukti.
Dari 14 pengungkapan tersebut, lanjut Panungko, sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan dengan beragam barang bukti, antara lain sepeda motor, handphone, jaket, sweater, helm, dompet, STNK, flash disk, dan senjata mainan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan bervariasi, mulai dari sepeda motor, handphone, jaket, helm, hingga senjata mainan,” jelasnya
Modus Operandi
Menurutnya, beberapa modus yang dilakukan pelaku antara lain penjambretan tas di jalan, perampokan rumah dengan ancaman senjata tajam, pencurian perhiasan anak-anak, dan perampokan toko dengan ancaman senjata mainan. Waktu kejadian umumnya terjadi pada pagi subuh antara pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.
Salah satu kasus menonjol yaitu terjadi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, dimana dua pelaku dengan inisial RPP dan AG mengancam pegawai toko ponsel menggunakan pistol mainan dan berhasil mengambil satu unit handphone.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian mengungkapkan kejadian tersebut sekira 11 Oktober 2025, dan dalam waktu kurang lebih 12 jam kasus sudah terungkap.
“Mereka mendatangi toko ponsel itu, lalu satu pelaku mengajak cerita, namun satu pelaku lagi itu melihat kesempatan lalu mengeluarkan mainan senjata itu, mainan CNP. Yang kita duga awal itu CNP, namun setelah kita lakukan penangkapan, rupanya itu mainan. Jadi yang berhasil diambil oleh pelaku itu satu buah HP,” ungkap Riski.
Aksi tersebut, ujar Riski, sempat ramai di media sosial. Karena ini, semua perhiasan yang dicurinya tidak sempat dijual.
“Karena kebetulan kemarin kan sempat viral di beberapa di medsos. Setelah kita lakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, akhirnya kurang lebih 12 jam sudah terungkap,” ujarnya.
Libur Nataru Dipastikan Zero Aksi Curas
Dari hasil pengungkapkan tersebut, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyebutkan faktor kerawanan curas di DIY antara lain dinamika ekonomi masyarakat, rendahnya kewaspadaan, meningkatnya mobilitas pendatang, serta sanksi hukum yang belum menimbulkan efek jera bagi residivis.
Menurutnya, banyak tersangka yang diamankan sebelumnya terlibat kasus serupa di wilayah lain.
Polda DIY menegaskan meskipun operasi resmi telah berakhir, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus dilakukan untuk menekan potensi curas. Seluruh kasus yang sudah diungkap masih dalam proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Walaupun operasi telah berakhir, setiap jajaran akan terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menekan potensi kejahatan curas. Seluruh kasus yang sudah diungkap saat ini sedang dalam proses penyidikan,” tegas Ihsan.
Oleh karena itu, Polda DIY kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan menjaga keamanan wilayah secara bersama-sama.
“Harapan kami, menjelang Natal dan Tahun Baru, tindak pidana pencurian dengan kekerasan dapat diminimalkan bahkan zero curas di wilayah DIY,” pungkas Ihsan.

🔶 PIMPRET & REDAKTUR: MAWAN








