
Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu (foto Olivia Rianjani Reporter warta-jogja.com)
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan bullying dan kekerasan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr. Sardjito. Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu, menilai persoalan tersebut menjadi keprihatinan bersama dan harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan sistem pelayanan rumah sakit.
“Kalau bicara tentang pelayanan rumah sakit, ini harus disamakan prevensinya, sistemnya dengan kelembagaan pendidikannya, supaya lembaga pendidikan link and match dengan kebutuhan sistem yang berlaku di rumah sakit. Ini penting sekali,” ujar Dwi Wahyu saat ditemui di ruangannya, Selasa 26 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa pelayanan rumah sakit tidak hanya soal teknis medis, namun juga membangun kepercayaan (trust) antara pasien, keluarga pasien, dan tenaga kesehatan.
“Bicara tentang pasien dan keluarga pasien di rumah sakit itu bicara trust. Nah, ketika trust ini tidak terjadi, maka akan terjadi kecurigaan. Mengapa? Karena tidak ada kesepahaman aturan yang berlaku di rumah sakit tentang pelayanan pasien,” jelasnya.
Menurut Dwi, salah satu akar persoalan yang perlu dibenahi adalah perbedaan pendekatan antara kurikulum pendidikan dengan realitas kerja di rumah sakit. Ketidaksesuaian ini, menurutnya, dapat memicu ketegangan bahkan konflik.
“Kontranya begini, rumah sakit sudah memperlakukan aturan A, tetapi di lembaga pendidikan mereka mendapatkan model kurikulum atau kurikulum model B. Jadi nanti tidak match,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya penyesuaian kurikulum pendidikan kedokteran dengan kebutuhan nyata pelayanan kesehatan, agar tidak terjadi benturan di lapangan. Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi sistem pelayanan rumah sakit kepada pasien dan keluarga agar tidak terjadi salah paham.
“Maka trust ini yang harus dibangun oleh ketiga belah pihak seperti rumah sakit, tenaga medis, dan keluarga pasien. 50 persen dari kesembuhan pasien itu trust, trust terhadap rumah sakit,” ujarnya.
Agar kejadian tersebut tidak terulang, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan publik di rumah sakit-rumah sakit wilayah DIY.
“Kalau hari ini itu terjadi di RSUP Sardjito, kita tidak punya kewenangan langsung karena rumah sakit Sardjito adalah vertikal, itu hanya milik kementerian. Tapi karena rumah sakit ini berada di teritori DIY, pasti akan menjadi perhatian Komisi D DPRD DIY. Kami akan segera koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi pelayanan publik pasien di rumah sakit-rumah sakit yang ada di DIY,” pungkasnya.

🔴 PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN






