
Ilustrasi
WARTA-JOGJA.COM || GUNUNGKIDUL, DIY – Proses hukum yang belum berkekuatan hukum tetap atas dugaan korupsi pengelolaan keuangan Kalurahan Bohol periode 2022–2024 justru menimbulkan dampak sekunder yang merugikan hak publik: terhentinya struktur pemerintahan yang utuh dan memburuknya kualitas pelayanan. Masyarakat Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, akhirnya bersuara tegas menuntut kepastian hukum sekaligus kejelasan langkah administratif, agar persoalan pidana tidak menjadikan roda pemerintahan dan nasib ribuan warga sebagai sandera. Perkara tersebut menyeret nama Lurah Bohol nonaktif Margana dan Carik Kelik Istanto.
Jejak Perkara dan Fakta Hukum
Kedua tersangka menyerahkan diri secara mandiri ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul pada Kamis, 13 November 2025, dan selanjutnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta. Perkara kemudian diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Pada 12 Maret 2026, Kelik Istanto divonis bersalah dengan pidana penjara tiga tahun. Sementara Margana divonis satu tahun penjara, putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa. Kejaksaan kemudian mengajukan upaya hukum banding; Pengadilan Tinggi DIY pada 28 April 2026 menegaskan putusan semula. Hingga berita ini disusun, Kejaksaan masih berhak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, sehingga perkara belum berkekuatan hukum tetap.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, penyimpangan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp418.276.470.
Dampak Nyata: Kekosongan Jabatan
Ketiadaan pejabat definitif berdampak langsung pada struktur pemerintahan kalurahan. Selain Lurah dan Carik yang tersangkut perkara, Pangrepto telah meninggal dunia, Danarto telah purna tugas, sedangkan Dukuh Songgoringgi serta Wuru belum dapat dilantik hingga saat ini.
Kondisi ini memaksa perangkat yang tersisa menjalankan tugas rangkap: Ulu-Ulu sebagai Pelaksana Tugas Lurah, Jogoboyo merangkap Pelaksana Tugas Carik, Dukuh Bohol merangkap tugas Danarto, serta Tatalaksana merangkap tugas Pangrepto. Beban kerja menjadi berlipat ganda, dan warga menilai pola rangkap jabatan ini hanyalah solusi darurat yang tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Suara Masyarakat: Hormati Proses Hukum, Prioritaskan Pelayanan
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, masyarakat menegaskan sepenuhnya menghormati kewenangan lembaga penegak hukum dan tidak bermaksud mencampuri ranah peradilan. Namun, warga meminta pihak berwenang tidak menutup mata terhadap dampak administratif yang terjadi.
“Kami warga masyarakat hanya menginginkan segera ada kepastian hukum. Jangan sampai persoalan hukum yang belum selesai justru membuat roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat ikut tersandera,” tegas perwakilan warga.
Lebih lanjut warga menegaskan: “Kalau terus-menerus rangkap tugas, yang menjadi korban akhirnya masyarakat. Pelayanan harus tetap berjalan, pembangunan harus tetap direncanakan, dan pemerintahan harus mempunyai kepastian arah.”
Masyarakat tidak meminta perlakuan istimewa atau pemaksaan jalannya hukum. Yang diminta adalah kepastian status jabatan, langkah pengisian kekosongan sesuai peraturan perundang-undangan, serta jaminan bahwa hak publik atas pelayanan dan pembangunan tidak terhenti.
Pernyataan Mendasar dan Harapan Pemulihan
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan instansi terkait segera mengambil kebijakan strategis untuk memulihkan tata kelola pemerintahan. Tiga pertanyaan mendasar yang menjadi keresahan bersama:
– Sampai kapan pola rangkap jabatan harus dipaksakan berjalan?
– Kapan kejelasan status hukum dan pengisian jabatan definitif dapat dipastikan?
– Kapan Kalurahan Bohol dapat kembali dikelola oleh struktur yang lengkap dan berfungsi optimal?
“Kami ingin Bohol bangkit. Kami ingin membuka lembaran baru. Jangan sampai masyarakat terus dibebani persoalan lama sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan terus berjalan,” harap warga.
Hukum harus ditegakkan secara adil dan objektif. Namun, pemerintahan yang berjalan baik serta pelayanan publik yang prima adalah hak konstitusional warga yang tidak boleh tertahan oleh kekosongan struktur. Kalurahan Bohol membutuhkan kepastian dan kesempatan untuk berbenah dengan tata pemerintahan yang sehat, teratur, dan berpihak pada kepentingan bersama.









