
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Memperingati Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026, ratusan pekerja dari berbagai sektor industri di Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa damai di kawasan Tugu Jogja. Kegiatan yang digagas oleh Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) ini diikuti oleh sekitar 1000 orang dan berlangsung tertib, kondusif, serta tetap menjaga ketertiban umum.
Ketua FKBB, Waljid Budi Lestarianto, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui orasi dalam momen ini merupakan hak konstitusional dan tradisi yang wajar. Seluruh rangkaian kegiatan dirancang sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
“Kegiatan seperti ini memang sudah biasa dilakukan setiap peringatan Hari Buruh. Tujuannya jelas, yaitu agar kami bisa menyampaikan berbagai hal yang menjadi perhatian, kebutuhan, dan keluhan kami sebagai pekerja kepada masyarakat luas dan pihak yang berwenang. Asalkan berjalan dengan baik dan teratur, hal ini adalah hal yang lumrah,” ujar Waljid, Jumat (1/5/2026).
Tuntutan Utama: Kepastian Hukum dan Keadilan
Dalam kesempatan tersebut, Waljid memaparkan sejumlah tuntutan strategis yang diajukan. Poin paling utama adalah desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan segera disahkan menjadi undang-undang. Hal ini dinilai mendesak karena ketidakjelasan regulasi yang ada saat ini seringkali menjadi penghambat dalam penyelesaian masalah dunia kerja secara adil.
“Kami sangat menantikan agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan, karena ini akan menjadi pedoman yang jelas bagi kita semua. Sementara itu, rekan-rekan yang bekerja di sektor garmen masih menghadapi masalah ketidakadilan, terutama terkait proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak berjalan sesuai aturan dan merugikan kepentingan kami,” tegasnya.
Pemerintah Siap Menindaklanjuti
Merespons aspirasi tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo, menegaskan bahwa hak berserikat dan menyampaikan pendapat adalah hal yang dihormati selama tetap dalam koridor hukum. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menampung dan menindaklanjuti seluruh keluhan yang disampaikan.
“Kami memahami betul bahwa peringatan Hari Buruh adalah momen penting. Segala aspirasi yang disampaikan akan kami terima dengan baik, dan akan kami bahas secara mendalam untuk dicarikan solusi terbaik, mulai dari isu upah layak, keselamatan kerja, hingga kepastian kerja,” jelasnya.
Ariyanto juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Keduanya merupakan hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
“Jika pekerja mendapatkan kesejahteraan yang layak, maka produktivitas akan meningkat, dan hal ini bermanfaat bagi perekonomian daerah. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama menciptakan lingkungan kerja yang adil,” tambahnya.
Lebih jauh, ia memastikan bahwa seluruh tuntutan akan diteruskan kepada DPRD DIY dan pemerintah pusat untuk mendapatkan penanganan yang maksimal.
Apresiasi Keamanan
Di akhir kegiatan, panitia dan peserta menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak Kepolisian, TNI, Jaga Warga, serta Ormas Gerakan Rakyat Bersatu Untuk Keadilan dan Kemanusiaan (GeBUKK) yang merupakan gabungan dari FMM, Merkade, Sniper, Atmo 5, dan GRS atas pengamanan dan pengawalan yang diberikan sehingga aksi berjalan lancar.








